Rumah Warga Hancur Diduga Akibat Tongkang Batu Bara: Warga Tuding Perusahaan Cuci Tangan

- Redaktur

Senin, 30 Juni 2025 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Rumah milik Tabak yang hancur diterjang ombak besar diperparah dengan terdamparnya kapal tongkang milik PT Permata Lintas Abadi. @by_News9.id

FOTO: Rumah milik Tabak yang hancur diterjang ombak besar diperparah dengan terdamparnya kapal tongkang milik PT Permata Lintas Abadi. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Nasib tragis menimpa Tabak, warga Dusun Mamburit, Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura.

Rumah miliknya hancur diterjang ombak besar yang diperparah dengan terdamparnya kapal tongkang milik PT Permata Lintas Abadi.

“Kami sudah bertahun-tahun tinggal di sini. Meski musim angin dan ombak besar datang, rumah kami selalu baik-baik saja,” kata Tabak kepada News9.id, Minggu (29/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun peristiwa kali ini berbeda. Menurutnya, rusaknya rumah bukan semata-mata karena cuaca ekstrem.

Baca Juga:  Tragis 3 Laka dalam Sehari, Polres Sampang Imbau Waspada dan Cek Rutin Kendaraan

Kehancuran terjadi lantaran benturan ombak yang dipantulkan badan kapal tongkang bermuatan batu bara milik perusahaan tersebut.

“Kalau murni faktor alam, kenapa hanya rumah saya yang hancur? Rumah lainnya tetap utuh. Kapal tongkang itu posisinya tepat di depan rumah kami,” tegas Tabak.

Ia juga mengungkapkan, pihak perusahaan sudah dua kali mendatangi lokasi untuk memastikan kerusakan.

Baca Juga:  Panitia Ritmik Madura Bungkam, Semangat 'Sumenepku Bersih' Tercederai

Namun, kata Tabak, klaim ganti rugi yang dijanjikan hingga kini belum dirasakan olehnya secara langsung.

“Mereka bilang ganti rugi lewat Kepala Desa, tapi mana buktinya? Jangan cari keuntungan di air keruh,” sindirnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kalisangka, Ainur, berdalih bahwa robohnya rumah Tabak sepenuhnya disebabkan faktor alam.

“Itu murni faktor alam. Kapal tongkang posisinya jauh. Kalau benar penyebabnya tongkang, harusnya rumah lain di bibir pantai juga rusak semua,” kilahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Permata Lintas Abadi terkait tuntutan ganti rugi dari warga. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB