Kepercayaan Terkikis: Nelayan Pilih Koramil, Bukan Polsek, Usai Temukan 35 Kg Sabu di Masalembu

- Editorial Team

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Penemuan drum berisi sabu yang dilaporkan ke Markas Koramil, bukan ke Polsek Masalembu. @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Penemuan drum berisi sabu yang dilaporkan ke Markas Koramil, bukan ke Polsek Masalembu. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Penemuan narkoba di perairan Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, pada 28 Mei 2025 lalu, masih menyisakan tanya besar di tengah masyarakat.

Sebanyak 35 kilogram sabu-sabu ditemukan oleh para nelayan setempat di laut lepas Masalembu, fakta itu sekaligus menjadi alarm betapa rentannya jalur laut Indonesia dijadikan lintasan barang haram.

Ruspandi, pengamat sosial dan pemerhati masalah kepulauan, menyoroti tajam bagaimana nelayan yang menemukan drum berisi sabu itu justru memilih melapor ke Markas Koramil, bukan ke Polsek Masalembu.

Baca Juga:  Sinergi Babinsa Tunjung dalam Monitoring Integrasi Layanan Primer di Posyandu Melati

Keputusan itu membuka fakta di lapangan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi Polri di wilayah tersebut diduga mulai luntur.

“Kalau nelayan lebih memilih menyerahkan barang bukti ke Koramil, artinya mereka sudah tidak yakin Polsek akan menindak transparan,” ujarnya, Rabu (23/7/2025).

Dugaan itu diperkuat dengan adanya penyerahan sabu secara diam-diam di depan Markas Koramil oleh warga Masalembu, yang membungkus barang bukti hingga 10 kilogram ke dalam karung.

Baca Juga:  Seorang Pemuda Diduga Lakukan Tindak Pidana Pencurian Pemberatan Diamankan Polres Lumajang

Fenomena tersebut menampar keras citra Polsek Masalembu.

Publik menilai integritas dan akuntabilitas kinerja kepolisian di pulau terpencil itu perlu dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan hanya seremoni belaka.

Apalagi, lokasi penemuan sabu berada tak jauh dari kantor Polsek.

Ironisnya, tidak ada tanda-tanda tindakan tegas untuk mengusut siapa pemilik barang haram tersebut.

Ruspandi menilai, acara seremoni bertema anti narkoba yang melibatkan banyak stakeholder di Pulau Masalembu hanya jadi ‘oplosan pencitraan’.

“Kalau ujung-ujungnya hanya seremonial, publik makin tak percaya. Penindakan di lapangan lah yang dibutuhkan. Jangan biarkan Masalembu jadi jalur empuk peredaran sabu,” tegasnya.

Kini, yang ditunggu masyarakat Masalembu bukan sekadar janji, tetapi kerja nyata Polri membongkar jaringan di balik 35 kilogram sabu yang nyaris lolos di laut Masalembu, demi memulihkan kepercayaan publik yang semakin tipis. ***

Baca Juga:  HUT RI ke-81 di Masalembu: Merdeka dalam Seremoni, Terjajah oleh Ketertinggalan
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi

Berita Terbaru

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB