Polres Lumajang Tidak Menunggu 1 x 24 Jam Untuk Menangkap Pencuri Mobil

- Editorial Team

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Konfrensi Pers Mapolres Lumajang. @by_News9.id

FOTO: Konfrensi Pers Mapolres Lumajang. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Tim Resmob Polres Lumajang berhasil meringkus pelaku pencurian mobil pickup Grand max tidak menunggu 1×24 jam. Sabtu 23 Agustus pukul 6.00 WIB melaporkan, pukul 9.30 ditangkap.

Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor subsidernya perbuatan jahat alias penadahan. Kasus diungkap dalam konferensi pers di Mapolres Lumajang, dipimpin langsung Kapolres Lumajang, Selasa (26/08/2025).

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar SIK SH MH mengatakan, bahwa tindak pidana tersebut pasal yang diterapkan pasal 363 junto 55 ancaman hukumannya paling lama 4 tahun.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Bongkar Fakta Gelap, Bang Alief Dijadikan Tumbal Skandal Bank Jatim

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (23/08/2025) pukul 9.30 WIB setelah korban melaporkan pada pukul 6.00 WIB di hari yang sama. Pelaku ditangkap di lapangan desa Curahpetung, kecamatan Kedungjajang, saat melakukan kegiatan dengan masyarakat, dan dibawa ke polres Lumajang.

“Barang bukti (BB) kita temukan, tersangka terhadap pelaku kejahatan 363 junto 55 langsung bisa kita amankan. Yaitu satu orang tersangka inisial IK, yang bersangkutan kita amankan di kecamatan Kedungjajang tepatnya di desa Curahpetung. Untuk saat ini kita masih melaksanakan pengembangan terhadap pelaku utama, untuk disini nama identitas sudah kita amankan”, ujar Alex Sandy, saat konferensi pers.

Polres akan segera mengungkap, terindikasi pelaku ada dua orang.

“Kita juga dapat petunjuk-petunjuk dari bukti komunikasi, bahwa pelaku utama ini sebelum kejadian hari Sabtu kontak komunikasi. Pelaku ini menghubungi yang bersangkutan untuk menyerahkan 1 unit kendaraan mobil jenis pickup, kemudian yang bersangkutan mengarahkan ke Malang. Barang bukti kita temukan dalam kondisi rapi ditutup menggunakan paranet rapi di salah satu lapangan yang digunakan untuk Bumdes saat ini”, ungkap Alex Sandy.

“Yang bersangkutan adalah DPO dari laporan tahun 2021, pelaku ditangkap di lapangan saat mereka sedang melaksanakan kegiatan. Modus operandinya, pelaku merusak kaca belakang kemudian masuk, setelah itu kunci langsung dibobol. Saat ini kunci dalam kondisi rusak, untuk pelaku lainnya kita tetapkan sebagai DPO”, pungkasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka
Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Berita Terbaru

FOTO: Para peserta mengikuti pengujian sesuai jenjang kompetensi Muda, Madya, dan Utama. @by_News9.id

DAERAH

Hasil UKW di Surabaya, 29 Wartawan Raih Predikat Kompeten

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:28 WIB

FOTO: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP., (tengah) saat menghadiri kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perisai Anak Jadi Andalan Diskominfo Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:07 WIB