Dr. Zeinudin Ingatkan Konselor Harus Melek Hukum dan Literasi Digital

- Editorial Team

Minggu, 30 November 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Dr. Moh. Zeinudin, pakar hukum perkawinan Universitas Wiraraja. @by_News9.id

FOTO: Dr. Moh. Zeinudin, pakar hukum perkawinan Universitas Wiraraja. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Pakar hukum perkawinan Universitas Wiraraja, Dr. Moh. Zeinudin, menegaskan dirupsi digital yang kian memperumit persoalan rumah tangga di Indonesia.

Hal itu disampaikan dalam Pelatihan Konselor Perkawinan dan Agama yang digelar PD ’Aisyiyah Sumenep di Aula Puspa Matahari SMA Muhammadiyah 1, Sabtu (30/11/2025).

Dalam forum tersebut, Dr. Zein mengurai bahwa problem keluarga kini tidak lagi berkutat pada isu klasik seperti ekonomi dan komunikasi, melainkan merambah ke konflik-konflik anyar yang muncul akibat perkembangan teknologi.

Ia menyebut sejumlah fenomena baru yang kian sering ditemui yaitu ketergantungan gawai, perselingkuhan digital, kekerasan berbasis teknologi, distorsi komunikasi media sosial, hingga pergeseran peran ekonomi dalam keluarga.

Baca Juga:  RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Raih Penghargaan Bintang Tiga

Semua itu, katanya, membuat dinamika rumah tangga jauh lebih kompleks dibanding beberapa dekade sebelumnya.

“Disrupsi digital bukan hanya mengubah cara bekerja, tetapi juga cara pasangan berhubungan. Banyak konflik lahir dari ruang-ruang digital yang dulu tidak pernah dibayangkan,” ujarnya.

Menurutnya, konselor perkawinan kini dituntut menguasai lebih dari sekadar kemampuan memberi nasihat moral.

Mereka harus memahami perangkat hukum yang mengatur relasi keluarga mulai dari UU Perkawinan, UU PKDRT, UU Perlindungan Anak, hingga ketentuan dalam KUHP terbaru tanpa menghilangkan tujuan utama, memulihkan hubungan, bukan sekadar menunjuk siapa yang benar atau salah.

“Hukum untuk manusia, dan agama untuk memuliakan manusia. Penyelesaian sengketa keluarga harus mengutamakan pemulihan martabat,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Dr. Zein juga memperkenalkan konsep “manajemen sengketa rumah tangga berkeadaban”, sebuah pendekatan terpadu yang menggabungkan nilai keadilan, moralitas agama, kecakapan digital, dan mediasi humanis.

Baca Juga:  Pastikan Mutu Tetap Prima di RS Tipe B, Direktur RSUD Sumenep Sidak Layanan

Konselor, lanjutnya, harus mampu menjadi “penjaga peradaban keluarga” mediator yang paham hukum, pembimbing moral, sekaligus edukator literasi digital.

Ia menyoroti paradoks teknologi, komunikasi semakin cepat, tetapi gangguan emosional, kecemburuan digital, dan paparan informasi toksik justru semakin sulit dikendalikan.

Baca Juga:  Kepala SMKN 2 Lumajang Tegaskan Sekolah Bebas Pungutan dan Pengambilan Ijazah Gratis Tidak Ada Penahanan

Konflik kecil dapat membesar menjadi sengketa hukum hingga perceraian jika tidak didampingi secara tepat.

“Banyak pasangan gagal bukan karena hilangnya cinta, tetapi karena rendahnya kecakapan mengelola konflik di ekosistem digital. Ini pekerjaan rumah besar kita,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Dr. Zein menegaskan pentingnya pendampingan keluarga yang responsif, dialogis, dan manusiawi.

“Membangun keluarga sakinah bukan kerja sehari dua hari. Ini pekerjaan peradaban,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mutasi Kapolri, 8 Perwira dari BNN Masuk Jabatan Strategis Polri
Reshuffle Besar Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Kapolri hingga Menko Berganti
Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sumenep Tekankan Persatuan dan Peran Generasi Muda
Mengenal Sosok Pencetus Ide “Hari Sales Sedunia” Asal Kota Keris
DPR Janji RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember 2026, Siap Mundur Jika Gagal
SPMB Tahap III Dibuka, SMKN Ihya’ Ulumudin Banyuwangi Siapkan Lulusan Berdaya Saing Global
HMP PGSD UPI Sumenep Buka Ajang Olimpiade SD Tingkat Jawa Timur
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah di Sampang, Untuk Tekan Biaya Logistik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:17 WIB

Mutasi Kapolri, 8 Perwira dari BNN Masuk Jabatan Strategis Polri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Reshuffle Besar Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Kapolri hingga Menko Berganti

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sumenep Tekankan Persatuan dan Peran Generasi Muda

Minggu, 27 September 2026 - 09:48 WIB

Mengenal Sosok Pencetus Ide “Hari Sales Sedunia” Asal Kota Keris

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:33 WIB

DPR Janji RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember 2026, Siap Mundur Jika Gagal

Berita Terbaru

FOTO: Para peserta mengikuti pengujian sesuai jenjang kompetensi Muda, Madya, dan Utama. @by_News9.id

DAERAH

Hasil UKW di Surabaya, 29 Wartawan Raih Predikat Kompeten

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:28 WIB

FOTO: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP., (tengah) saat menghadiri kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perisai Anak Jadi Andalan Diskominfo Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:07 WIB