OPININEWS9 – Ketua Umum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) menyerukan kepada seluruh jajaran pengurus dari pusat hingga daerah untuk berdiri tegak di belakang Presiden Republik Indonesia dan Kapolri dalam menindak kejahatan luar biasa berupa penyadapan terhadap pemimpin negara, pejabat, wartawan, dan pimpinan lembaga swadaya masyarakat.
Himbauan ini bukan sekadar pernyataan organisasi, melainkan sikap moral dan konstitusional di tengah ancaman serius terhadap kedaulatan bangsa.
PWRI menilai penyadapan yang diduga terafiliasi dengan pihak asing tersebut bukan lagi pelanggaran biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap negara yang sah secara konstitusi.
Penyadapan terhadap pemimpin negara yang sah adalah serangan langsung terhadap jantung kedaulatan. Ketika percakapan seorang Presiden, pejabat negara, dan aparat penegak hukum disadap, maka yang disadap bukan hanya suara, melainkan rahasia negara, arah kebijakan, dan martabat bangsa. Ini bukan tindakan iseng, bukan pula kritik, melainkan operasi sistematis untuk melemahkan negara dari dalam. Siapa pun yang terlibat di dalamnya, apalagi jika bekerja untuk kepentingan asing, harus disebut dengan nama sebenarnya, yaitu penghianat bangsa.
Lebih keji lagi, penyadapan itu juga menyasar wartawan dan pimpinan LSM. Wartawan adalah pilar keempat demokrasi yang bekerja untuk membuka kebenaran kepada publik.
Pimpinan LSM adalah suara masyarakat sipil yang mengawal kebijakan agar tetap berpihak kepada rakyat. Ketika mereka disadap, maka yang sedang dibungkam adalah kebebasan pers dan kebebasan berserikat. Ini adalah upaya untuk mengontrol informasi, menakut-nakuti sumber berita, dan menciptakan ketakutan massal agar tidak ada lagi yang berani bersuara.
PWRI menegaskan, wartawan bukan musuh negara. Wartawan adalah mitra negara dalam menjaga transparansi. Menyadap wartawan sama artinya dengan menyadap suara rakyat.
Jika hari ini wartawan disadap, besok giliran aktivis, ulama, akademisi, dan rakyat biasa yang akan diintai.
Pola seperti ini hanya dikenal dalam rezim otoriter dan operasi intelijen asing yang ingin menguasai sebuah negara tanpa harus menembakkan satu peluru pun. Karena itu, PWRI tidak akan diam.
Dugaan adanya afiliasi pihak asing dalam kasus ini membuat persoalan ini naik kelas menjadi kejahatan luar biasa. Ini bukan lagi delik penyadapan biasa yang diatur dalam undang-undang telekomunikasi atau undang-undang informasi elektronik. Ini adalah kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan terhadap konstitusi, dan kejahatan terhadap masa depan Indonesia. Negara asing mana pun yang berani ikut campur dengan menyadap pemimpin Indonesia harus dilawan dengan seluruh kekuatan hukum dan diplomasi yang dimiliki bangsa ini.
Ketum PWRI mengingatkan, Indonesia adalah negara berdaulat yang dipimpin oleh Presiden yang dipilih secara sah melalui proses konstitusional. Menghina dan mengintai Presiden sama dengan menghina dan mengintai kehendak rakyat Indonesia.
Tidak ada satu pun kelompok, apalagi segelintir orang yang mengatasnamakan dewan jenderal atau kekuatan lain, yang memiliki hak untuk mengawasi, mengendalikan, dan mengancam pemimpin negara yang sah. Konstitusi tidak memberikan ruang bagi negara dalam negara.
Karena itu, PWRI mendesak Kapolri untuk bertindak cepat, tegas, dan tanpa pandang bulu. Jangan ada tebang pilih. Jangan ada yang kebal hukum hanya karena pangkat, jabatan, atau kedekatan dengan kekuasaan lama. Bongkar siapa yang memerintahkan, siapa yang membiayai, siapa yang menyediakan alat, dan siapa yang menerima hasil sadapan itu. Seret mereka ke pengadilan dan hukum seberat-beratnya agar menjadi pelajaran bagi siapa pun yang berniat mengkhianati bangsa ini di masa depan.
PWRI juga meminta seluruh jajaran pengurus di 38 provinsi dan kabupaten kota untuk tidak termakan isu liar dan propaganda yang mencoba membalikkan fakta.
Para penghianat biasanya bekerja dengan cara menyebar kabar bohong, mengadu domba antar institusi, dan menciptakan narasi seolah penegakan hukum adalah kriminalisasi. Jangan terjebak.
Wartawan PWRI harus menjadi garda terdepan dalam menyebarkan informasi yang benar, berimbang, dan berdasarkan fakta hukum, bukan berdasarkan bisikan kelompok pengkhianat.
Dukungan kepada Presiden dan Kapolri bukanlah dukungan buta. Dukungan ini adalah dukungan kepada konstitusi dan kepada negara hukum.
Presiden adalah simbol persatuan nasional, Kapolri adalah penjaga keamanan dalam negeri. Ketika keduanya diserang melalui penyadapan ilegal, maka seluruh rakyat Indonesia sedang diserang.
Membela Presiden dan Kapolri dalam konteks ini berarti membela Indonesia, membela Pancasila, dan membela Undang-Undang Dasar 1945 dari upaya penghancuran secara senyap.
Kasus ini juga harus menjadi momentum untuk membersihkan seluruh instrumen negara dari anasir pengkhianat. Tidak boleh ada lagi oknum yang menggunakan kewenangan intelijen dan teknologi penyadapan untuk kepentingan kelompoknya sendiri.
Teknologi yang seharusnya digunakan untuk melawan terorisme, narkoba, dan kejahatan transnasional justru dipakai untuk mengintai pemimpin sendiri. Ini adalah penyalahgunaan kekuasaan yang paling berbahaya dan paling memalukan dalam sejarah penegakan hukum modern.
PWRI menyerukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk ikut mengawal kasus ini melalui fungsi pengawasan. Jangan biarkan kasus ini menguap begitu saja seperti kasus besar lainnya. Bentuk tim pengawas, panggil pihak terkait, dan pastikan proses hukum berjalan transparan.
Rakyat berhak tahu siapa dalang di balik penyadapan ini. Rakyat berhak tahu negara mana yang ikut bermain. Keterbukaan adalah kunci agar kepercayaan publik kepada negara tidak runtuh.
Kepada seluruh wartawan Indonesia, Ketum PWRI berpesan agar tetap bekerja dengan berani dan profesional. Jangan takut disadap. Jangan takut diintimidasi. Kebenaran tidak bisa disadap, kebenaran tidak bisa dibungkam. Justru di saat seperti inilah peran wartawan diuji. Apakah kita berdiri bersama rakyat dan negara, atau kita tunduk kepada ketakutan yang disebarkan oleh para penghianat itu. PWRI memilih berdiri bersama negara.
Kepada pimpinan LSM dan aktivis masyarakat sipil, PWRI mengajak untuk bersatu. Perbedaan pandangan politik adalah hal yang wajar, tetapi ketika kedaulatan negara sedang diancam oleh kekuatan asing dan pengkhianat dalam negeri, maka tidak ada lagi perbedaan. Kita semua adalah Indonesia. Mari bergandengan tangan, saling melindungi, dan saling menguatkan agar ruang sipil tidak dikuasai oleh ketakutan.
Ketum PWRI juga mengingatkan para pelaku penyadapan bahwa sejarah tidak pernah berpihak kepada pengkhianat. Nama mereka akan dicatat sebagai noda hitam dalam sejarah bangsa. Anak cucu mereka akan menanggung malu karena perbuatan mereka. Tidak ada pengkhianat yang berakhir mulia. Mereka yang menjual negaranya demi uang, jabatan, atau perlindungan asing pada akhirnya akan dibuang oleh tuannya sendiri setelah tidak lagi berguna.
Indonesia saat ini sedang bergerak menuju masa depan yang lebih kuat dan lebih mandiri. Berbagai program pembangunan, penguatan ekonomi, dan penegakan hukum sedang dijalankan.
Di saat seperti inilah musuh bangsa bekerja paling keras untuk menggagalkan kemajuan itu. Penyadapan adalah salah satu cara mereka untuk menciptakan kekacauan, ketidakpercayaan, dan perpecahan. Jika kita terpecah, mereka menang. Jika kita bersatu, mereka kalah.
Oleh karena itu, himbauan Ketum PWRI ini harus ditindaklanjuti dengan aksi nyata di daerah.
Setiap DPD dan DPC PWRI diminta untuk menggelar pernyataan sikap, mengawal proses hukum, dan melaporkan setiap indikasi penyadapan atau intimidasi terhadap wartawan di wilayahnya. Jangan biarkan satu pun wartawan berjuang sendirian. PWRI adalah satu keluarga besar, satu komando, dan satu sikap dalam membela kedaulatan.
Pada akhirnya, pesan ini jelas dan tegas. Kepada Presiden dan Kapolri, PWRI berdiri di belakang kalian. Lanjutkan penindakan tanpa ragu. Kepada para penghianat, berhentilah atau hadapi konsekuensi hukum yang paling berat.
Indonesia bukan negara yang bisa disadap, diatur, dan dipermainkan oleh pihak asing dan antek-anteknya. Indonesia adalah negara merdeka yang akan melawan siapa pun yang mencoba mengkhianatinya. ***
Penulis : Suriyanto
Editor : Redaksi
Sumber Berita: https://News9.id









