Dewan Pendidikan Sampang Kecam Korupsi Rp7,5 Miliar di Tubuh Disdik

- Editorial Team

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang, Hasan Rohmad, (tengah peci hitam) yang juga menjabat Ketua LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Sampang. @by_News9.id

FOTO: Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang, Hasan Rohmad, (tengah peci hitam) yang juga menjabat Ketua LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Sampang. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Dugaan tindak pidana korupsi dengan nilai mencapai Rp7,5 miliar yang melibatkan oknum pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, menuai kecaman keras dari Dewan Pendidikan setempat.

Lembaga itu menyebut penyimpangan anggaran pendidikan sebagai bentuk “pengkhianatan terhadap amanah publik” yang merampas hak fundamental peserta didik.

Kecaman disampaikan langsung oleh Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang, Hasan Rohmad, yang juga menjabat Ketua LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Sampang, Jumat (12/12).

“Dugaan korupsi ini, menurut informasi awal, berkaitan dengan pengelolaan dana pendidikan di lingkungan Disdik Sampang,” ujarnya.

Hasan mendesak aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, KPK, dan Kepolisian, untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan.

Baca Juga:  Guru Honorer Jadi Bandar Rokok Ilegal, Plt. Kepsek SDN Sapeken 5 Bungkam

Selain menuntut proses hukum tanpa intervensi, Pria asal Sreseh ini menekankan pentingnya momentum evaluasi menyeluruh tata kelola anggaran pendidikan.

Ia mendorong Pemerintah Daerah dan Disdik Sampang melakukan pembenahan sistem manajemen keuangan, memperkuat pengawasan internal, serta membuka akses informasi publik terkait penggunaan dana pendidikan.

“Kami juga mendorong pelibatan Komite Sekolah dan masyarakat dalam pengawasan dana, termasuk Dana BOS,” tambahnya.

Di tengah gugatan hukum, imbuh Hasan memastikan kepentingan peserta didik harus menjadi prioritas utama.

“Hak peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan berkualitas tidak boleh terpengaruh oleh kasus ini,” tegasnya.

Dewan Pendidikan Sampang berkomitmen terus menjalankan fungsi pengawasan serta memberikan rekomendasi konstruktif untuk mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih dan berintegritas di kabupaten tersebut. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Belum Ada Kepastian Hukum
Sekjen PPMI Nasional Soal Vonis Banding Kasus Andrie Yunus: Ada Cawe-cawe Militer
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Sabtu, 19 September 2026 - 11:55 WIB

Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur

Jumat, 18 September 2026 - 12:52 WIB

Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan

Berita Terbaru