Mafia Solar Subsidi di Sumenep, Rp20 Juta per Bulan Diduga Mengalir ke Oknum Ketua Asosiasi Wartawan

- Redaksi

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Oknum Ketua Asosiasi Jurnalis sebagai pihak yang diduga menerima aliran dana pengamanan. @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Oknum Ketua Asosiasi Jurnalis sebagai pihak yang diduga menerima aliran dana pengamanan. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. makin liar bagaikan bola panas.

Kali ini, isu yang beredar menyeret nama oknum Ketua Asosiasi Jurnalis dan LSM sebagai pihak yang diduga menerima aliran dana pengamanan.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, terdapat dugaan setoran rutin sebesar Rp20 juta setiap bulan yang diperuntukkan untuk mengamankan semua wartawan dan praktik penyelewengan solar subsidi dengan modus rekom nelayan agar tetap berjalan mulus tanpa hambatan dan sorotan publik.

Baca Juga:  Pendampingan Babinsa Desa Condro, Wujud Dukungan TNI untuk Warga Petani

Tak hanya itu, aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlah oknum Ketua Asosiasi Wartawan dan LSM di Sumenep itu, disebut kuat dikendalikan oleh seorang pria berinisial L, warga Sumenep.

Peran L diduga sebagai penghubung sekaligus pengatur distribusi dana pengamanan agar aktivitas ilegal tersebut aman dari penindakan.

“Jika dugaan ini benar, maka praktik penyelewengan BBM subsidi tak hanya merugikan negara dan masyarakat kecil, tetapi juga mencederai independensi pers serta merusak kepercayaan publik terhadap lembaga kontrol sosial,” tegas BE ke media ini, Rabu (31/12).

BE menanmbahkan bahwa sindikat mafia BBM yang beroprasi di wilayah Sumenep itu tidak sendirian, melainkan banyak pihak yang berperan, seperti pengendali rekom nelayan untuk mendapatkan kouta BBM solar di SPBU dikendalikan oleh Agus S, warga Kalianget.

“Pemegang rekom nelayan untuk pengambilan kouta BBM solar di setiap SPBU itu beranama Agus, warga Kalianget itu memiliki keterkaitan dengan Rapik, yang berperan sebagai pembeli utama, serta Badar, sebagai “bos besar” berasal dari wilayah Sepuluh, Kabupaten Bangkalan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebutkan.

“Kami berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan jaringan mafia solar subsidi ini, termasuk menelusuri aliran dana yang diduga menjadi “tameng” kejahatan,” tandasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB