SUMENEP, NEWS9 – Pemuda Peduli Desa (PPD) menggelar aksi di depan Mapolresta Sumenep, mendesak kepolisian segera mengusut tuntas perkara penebangan pohon siwalan, Jumat (2/10/2026).
Massa aksi meminta penyidik tidak berlarut-larut menangani kasus yang mereka nilai relatif sederhana.
Mereka juga mendesak aparat kepolisian segera memeriksa dan menetapkan pihak yang dianggap bertanggung jawab, termasuk Asmawi yang dalam aksi tersebut disebut sebagai pihak yang memerintahkan penebangan pohon siwalan.
Koordinator Lapangan Pemuda Peduli Desa, Ubaidillah, mengatakan pihaknya telah beberapa kali melakukan audiensi dengan kepolisian.
Namun, menurut dia, belum terlihat perkembangan signifikan dalam penanganan perkara tersebut.
“Berapa kali kami melakukan audiensi bersama Polresta, tetapi sampai sekarang belum ada perkembangan yang signifikan. Ini sebenarnya perkara yang sederhana, yaitu terkait penebangan pohon siwalan,” tegas Ubaidillah.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebatas penebangan pohon. Sebab, pohon siwalan yang ditebang disebut menjadi bagian dari sumber penghasilan Mahyuni dan keluarganya.
Dia menilai, apabila terdapat bukti dan keterangan saksi yang mengarah pada dugaan tindak pidana, penyidik harus berani mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap penyidik segera menetapkan tersangka apabila alat bukti dan unsur pidananya telah terpenuhi. Seluruh proses pemeriksaan harus dilakukan secara profesional dan transparan,” ujarnya.
Dalam orasinya, Ubaidillah juga meminta polisi mengusut pihak yang diduga memberikan perintah penebangan.
Nama Asmawi disebut dalam aksi sebagai pihak yang diduga berada di balik peristiwa tersebut.
“Yang memerintahkan agar pohon siwalan ditebang juga harus diperiksa dan ditindak sesuai hukum apabila terbukti terlibat. Kami meminta Asmawi segera dipanggil dan diperiksa secara serius,” katanya.
Pemuda Peduli Desa juga mempertanyakan proses penanganan perkara yang hingga kini, menurut mereka, belum menunjukkan kepastian hukum.
Mereka menyebut sejumlah saksi telah memberikan keterangan kepada penyidik dan barang bukti fisik juga telah diamankan.
Ubaidillah menegaskan, jangan sampai perkara yang menyangkut sumber penghidupan masyarakat justru berlarut-larut tanpa kejelasan.
“Jangan sampai kasus penebangan pohon siwalan yang menimpa Ibu Mahyuni menjadi tabir gelap. Kalau memang ada unsur pidananya, proses hukum harus berjalan secara terang dan transparan,” tegasnya.
Dia menyebut Mahyuni telah mengalami kerugian, baik secara materiil maupun nonmateriil.
Hilangnya pohon siwalan tersebut berdampak langsung terhadap sumber penghasilan keluarga korban.
“Ibu Mahyuni ini korban secara materiil maupun nonmateriil. Sekarang sudah tidak ada lagi pohon siwalan yang bisa menghasilkan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya,” tandas Ubaidillah. ***
Penulis : Nola
Editor : Seno CS
Sumber Berita: https://News9.id









