Pembangunan Gedung Kejari Sumenep Molor, CV A.O Utama Terancam di Blacklist

- Redaktur

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Proyek gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep yang dikerjakan oleh CV. A.O Utama, @by_News9.id

FOTO: Proyek gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep yang dikerjakan oleh CV. A.O Utama, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Pembangunan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menuai sorotan serius.

Proyek strategis yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu hingga awal Januari 2026 belum juga rampung, meski batas waktu serah terima pekerjaan telah ditetapkan pada 15 Desember 2025.

Proyek pembangunan gedung Kejari Sumenep tersebut diketahui dikerjakan oleh CV A.O Utama dengan nilai kontrak mencapai lebih dari Rp12 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, hingga Kamis (2/1/2026) progres pekerjaan masih jauh dari kata selesai.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan serius terkait komitmen penyedia jasa, fungsi pengawasan, serta ketegasan penerapan aturan kontrak dalam proyek yang menggunakan uang negara.

Baca Juga:  Hancur Bertahun-tahun, Warga Sentil Keras Kepemimpinan Khofifah Tinggal Janji

Sesuai ketentuan, keterlambatan pekerjaan seharusnya berimplikasi pada pengenaan denda atau sanksi administratif terhadap kontraktor.

Hingga kini, tidak ada penjelasan terbuka kepada publik mengenai apakah sanksi tersebut benar-benar dijalankan.

Padahal, proyek yang dibiayai APBN wajib menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum.

Tak hanya soal keterlambatan, publik juga menyoroti mekanisme pengadaan proyek.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mempertanyakan proses penunjukan penyedia jasa yang dinilai janggal.

Menurutnya, proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut tidak melalui lelang terbuka via LPSE, melainkan menggunakan sistem e-katalog.

“Jangan-jangan proyek ini sudah melalui bisik-bisik dengan orang dalam. Proyek sebesar ini kok tidak lewat lelang LPSE, tapi hanya lewat e-katalog,” ujar sumber tersebut dengan nada curiga, Jumat (2/1/2026).

Sorotan tersebut memperkuat dugaan lemahnya prinsip kehati-hatian dalam proses pengadaan.

Baca Juga:  Miris !! Kuburan Desa Kromengan Penuh Sampah

Pemerintah, khususnya pihak berwenang dalam pengadaan barang dan jasa, semestinya lebih selektif dan profesional dalam menunjuk pelaksana proyek, terlebih proyek vital milik institusi penegak hukum.

Ironisnya, upaya konfirmasi yang dilakukan media ini kepada Malik, selaku konsultan perencana sekaligus konsultan pengawas proyek, tidak membuahkan hasil.

Baca Juga:  Bekas Galian C di Madiun Kembali Telan Korban Jiwa, Warga Dorong Penegakan Hukum dan Percepatan Reklamasi

Hingga berita ini dinaikkan, yang bersangkutan tidak merespons panggilan telepon maupun upaya komunikasi dari wartawan.

Sikap diam tersebut justru memperkuat kesan adanya persoalan serius dalam pembangunan gedung Kejari Sumenep.

Publik berhak mengetahui apa penyebab keterlambatan, bagaimana pengawasan dijalankan, serta apakah sanksi benar-benar ditegakkan.

“Jika praktik semacam ini terus dibiarkan, maka wajar bila kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan proyek negara kian tergerus. Terlebih, gedung yang dibangun merupakan simbol institusi penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap aturan, bukan justru menyisakan tanda tanya dan aroma masalah,” tandas sumber. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB