Arisan Get di Sumenep: Dana Anggota Diduga Ditahan

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Sejumlah anggota mengeluhkan dugaan ketidakadilan yang dilakukan oleh pengelola arisan get, @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Sejumlah anggota mengeluhkan dugaan ketidakadilan yang dilakukan oleh pengelola arisan get, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Polemik internal dalam praktik arisan get kembali mencuat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Sejumlah anggota mengeluhkan dugaan ketidakadilan yang dilakukan oleh pengelola, terutama terkait proses pencairan dana bagi anggota yang telah memasuki giliran.

Salah satu anggota arisan mengaku kecewa karena hak pencairan dananya justru dipersulit, meski ia mengklaim tetap memenuhi kewajiban pembayaran iuran, walaupun sempat mengalami keterlambatan dalam waktu singkat.

“Kalau memang kami telat bayar, kami siap dikenakan sanksi. Saya pribadi sudah tiga kali telat, tapi paling lama hanya sekitar lima jam dari jatuh tempo. Bahkan saya siap kalau dikenakan denda Rp50 ribu setiap keterlambatan,” ungkapnya kepada News9.id, Kamis (26/3).

Menurutnya, keterlambatan tersebut seharusnya tidak dijadikan alasan untuk menahan pencairan dana hingga melewati batas waktu yang tidak wajar.

Baca Juga:  Warga di Sampang Keluhkan Saluran Tersumbat, Sawah Terendam dan Akses Jalan Terputus

Ia menilai, jika aturan ditegakkan secara adil, maka sanksi keterlambatan harus bersifat proporsional, bukan justru menjadi dalih untuk menghambat hak anggota.

“Kalau memang mau adil, pencairannya diperlambat sesuai keterlambatan kami. Tapi ini tidak, pencairan malah molor lebih dari 1×24 jam. Ini yang kami anggap merugikan,” tegasnya.

Dalam praktiknya, anggota menyebut pembayaran arisan dilakukan melalui rekening atas nama Yulinda Anis Prawita selaku admin.

Namun, mekanisme pengelolaan dan transparansi dinilai belum jelas, sehingga memicu kecurigaan di kalangan anggota.

Pihak admin, lanjutnya, sempat berdalih bahwa keterlambatan pencairan terjadi karena anggota kerap terlambat membayar iuran. Namun, alasan tersebut justru menuai kritik.

“Admin bilang kalau sering telat, pencairannya juga ikut telat. Tapi kami sudah dikenakan denda Rp50 ribu setiap telat. Bahkan, setahu kami admin juga mendapatkan arisan tanpa bayar. Jadi kalau mau memberi sanksi, ya harus proporsional, bukan dipersulit lebih dari 1×24 jam seperti ini,” ujarnya.

Anggota juga menyoroti sikap pengelola yang dinilai tidak terbuka terhadap kritik.

Baca Juga:  Perkuat Kelembagaan, Disperindag Lumajang Gelar Pendampingan untuk Pengurus dan Pengawas KDMP

Kondisi tersebut semakin memperkuat dugaan adanya pengelolaan yang tidak profesional.

“Kalau dikritik, tidak mau. Ini yang membuat kami semakin curiga. Seharusnya pengelola bisa transparan dan terbuka,” tambahnya.

Lebih jauh, ia menduga adanya perlakuan subjektif dari pengelola.

Sikap kritis anggota justru disebut-sebut menjadi alasan dipersulitnya proses pencairan dana.

“Katanya karena saya cerewet. Lho, bagaimana tidak cerewet? Ini hak saya. Kami ini anggota, punya hak untuk bertanya dan menuntut kejelasan,” imbuhnya dengan nada kesal.

Keluhan itu pun memantik perhatian anggota lainnya.

Baca Juga:  Warga Grand City Laporkan Pengembang ke Polisi, Persoalkan Akses Jalan Perumahan

Sejumlah anggota mulai mempertanyakan profesionalitas pengelolaan arisan yang seharusnya berbasis kepercayaan.

Mereka mendesak agar pihak pengelola segera memberikan klarifikasi terbuka terkait mekanisme pencairan, aturan denda, serta standar operasional yang digunakan, agar tidak menimbulkan kesan semena-mena.

“Arisan ini kan berbasis kepercayaan. Kalau sudah tidak transparan dan tidak adil, kepercayaan itu bisa hilang,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola arisan belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan para anggota.

Sementara Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB