Polres Sampang Bikin Pelaku Curanmor di Masjid Al-Ihsan Tak Berkutik

- Editorial Team

Senin, 30 Maret 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kasatreskrim Polres Sampang, IPTU Nur Fajri Alim, saat konferensi pers. @by_News9.id

FOTO: Kasatreskrim Polres Sampang, IPTU Nur Fajri Alim, saat konferensi pers. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Belum sempat menikmati hasil kejahatannya, seorang pria berinisial MB (35) warga Bangkalan sudah lebih dulu merasakan dinginnya ruang tahanan Polres Sampang.

Pria wiraswasta ini diringkus tim Resmob hanya tujuh jam usai mencuri sepeda motor di area Masjid Al-Ihsan, Desa Penyepen, Kecamatan Jrengik, pada Minggu (29/3).

Kasatreskrim Polres Sampang, IPTU Nur Fajri Alim, mengungkapkan bahwa penangkapan merupakan hasil dari gerak cepat tim di lapangan usai menerima laporan dari korban. MB yang kabur ke wilayah Bangkalan pun akhirnya berhasil dibekuk pada pukul 19.00 WIB di hari yang sama.

“Begitu laporan masuk, tim langsung melakukan penyisiran. Tersangka tidak sempat melarikan diri jauh,” ujar Nur Fajri, Senin (30/3).

Peristiwa bermula saat korban, Kholifah (17), seorang pelajar asal Pamekasan, memarkirkan sepeda motor Honda Beat Sporty CBS hitam tahun 2025 di halaman masjid sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga:  Perjumpaan Intelektual Dr. Zein dan Fikri: Melampaui Sekat Mazhab dan Ormas dalam Spirit Islam Berkemajuan

Saat korban selesai beribadah, kendaraan tersebut sudah raib. MB diketahui beraksi dengan merusak rumah kunci menggunakan kunci T, lalu melarikan kendaraan dengan rencana menjualnya.

Tak hanya motor korban yang menjadi barang bukti, polisi juga menyita satu unit Yamaha NMAX, kunci T, serta dokumen kepemilikan kendaraan dari tangan tersangka.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi BSPS Menguat, 13 Kades Sudah Diperiksa Kejari Sumenep

Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menyelidiki apakah ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sampang.

Atas perbuatannya, MB dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa dan Warga Bersihkan Saluran Irigasi Tersier

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya jamaah masjid, agar lebih waspada dan tidak lengah meninggalkan kendaraan meski di area ibadah. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka
Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Berita Terbaru

FOTO: Para peserta mengikuti pengujian sesuai jenjang kompetensi Muda, Madya, dan Utama. @by_News9.id

DAERAH

Hasil UKW di Surabaya, 29 Wartawan Raih Predikat Kompeten

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:28 WIB

FOTO: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP., (tengah) saat menghadiri kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perisai Anak Jadi Andalan Diskominfo Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:07 WIB