Aktivis Desak Audit Total Tambang Tumpang Pitu, Sorot Dugaan Tambang Liar di Rogojampi Tanpa Reklamasi

- Redaktur

Kamis, 16 April 2026 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Aktivis lingkungan Amir Ma’ruf Khan, bersama Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Timur, @by_News9.id

FOTO: Aktivis lingkungan Amir Ma’ruf Khan, bersama Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Timur, @by_News9.id

SURABAYA, NEWS9 – Tekanan terhadap tata kelola pertambangan di Jawa Timur kian menguat. Aktivis lingkungan Amir Ma’ruf Khan tak hanya menyoroti dugaan kejanggalan aktivitas tambang di kawasan Tumpang Pitu, Banyuwangi, tetapi juga membuka indikasi adanya aktivitas tambang di wilayah Rogojampi yang diduga beroperasi tanpa reklamasi pascatambang, Kamis (16/4/2026).

Dalam pertemuan dengan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Timur, Amir menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa lagi dipandang sebagai sekadar pelanggaran administratif.

Ia menyebut adanya pola pembiaran yang berpotensi merugikan lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang kami temukan di lapangan bukan hanya soal izin atau tidak izin. Ada dugaan aktivitas tambang yang ditinggalkan begitu saja tanpa reklamasi. Ini berbahaya, bukan hanya bagi lingkungan, tapi juga bagi warga sekitar,” tegas Amir.

Sorotan tajam diarahkan ke wilayah Rogojampi, Banyuwangi. Berdasarkan temuan awal, terdapat lokasi bekas galian yang diduga tidak melalui proses reklamasi sebagaimana diatur dalam ketentuan pertambangan.

Baca Juga:  Komitmen Tegas! Polresta Banyuwangi Ungkap Penggelapan Jaminan Fidusia Hingga Tuntas

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan, pencemaran air, hingga kerusakan ekosistem jangka panjang.

“Lubang-lubang bekas tambang yang dibiarkan terbuka itu seperti jebakan maut. Sudah ada kasus di beberapa daerah, korban jiwa muncul karena kelalaian seperti ini. Jangan sampai Banyuwangi menyusul,” ujarnya.

Amir mendesak Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur bersama aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan tambang di Rogojampi, termasuk menelusuri legalitas, pemilik aktivitas, serta kewajiban reklamasi yang diduga diabaikan.

Baca Juga:  Musyda KNPI Sumenep 2025 Makin Dekat, Bursa Calon Ketua Mulai Menghangat

Situasi semakin menguatkan dugaan adanya persoalan serius setelah tim Pidana Khusus dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan penggeledahan di kantor ESDM Jatim.

Momen tersebut dinilai bukan kebetulan, melainkan bagian dari proses penegakan hukum yang mulai menyasar sektor pertambangan.

“Kalau penegak hukum sudah turun, artinya ini bukan isu biasa. Harus dibuka seterang-terangnya, termasuk dugaan tambang-tambang yang selama ini luput dari pengawasan,” katanya.

Ia juga menyoroti lambannya respons pemerintah terhadap 20 pertanyaan strategis yang telah diajukan sebelumnya.

Menurutnya, keterlambatan tersebut justru memperkuat kecurigaan publik akan adanya praktik yang tidak transparan.

“Kalau semuanya bersih, kenapa harus lambat? Ini menyangkut hak masyarakat untuk tahu dan hak untuk hidup di lingkungan yang aman,” tambahnya.

Lebih jauh, Amir meminta agar dilakukan audit total terhadap seluruh aktivitas pertambangan di Banyuwangi, termasuk Tumpang Pitu dan wilayah-wilayah lain seperti Rogojampi yang kini mulai disorot.

“Jangan tebang pilih. Kalau ada tambang tanpa reklamasi, itu pelanggaran serius. Negara tidak boleh kalah dengan kepentingan modal,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, ia memastikan akan kembali mendatangi instansi terkait dalam waktu dekat untuk menagih kejelasan.

Baca Juga:  Detikone Disomasi, Berita Korban KDRT Berzina Dinilai Hoaks dan Langgar Etik

Bahkan, ia membuka opsi membawa persoalan ini ke tingkat nasional jika tidak ada tindakan konkret dari pemerintah daerah.

“Kalau daerah tidak bergerak, kami akan bawa ke pusat. Ini bukan sekadar soal tambang, ini soal keselamatan dan masa depan lingkungan kita,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB