3 Desa Petani di Randuagung Somasi PT Kalijeruk Baru, Ancam Duduki Lahan dan Tanam Pohon Pisang

- Editorial Team

Jumat, 18 September 2026 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Pemasangan Bener somasi masyarakat petani 3 desa kec .Randuagong. @by_News9.id

FOTO: Pemasangan Bener somasi masyarakat petani 3 desa kec .Randuagong. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9  –  Gejolak penolakan terhadap aktivitas PT. Kalijeruk Baru kembali memanas.

Puluhan petani penggarap dari tiga desa yakni Desa Kalipenggung, Desa Ranulogong dan Desa Salak, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, melayangkan somasi terbuka kepada PT. Kalijeruk Baru dan para investor penanam tebu.

Somasi tersebut disampaikan melalui pemasangan 5 banner besar di titik-titik strategis, yakni di Dusun Kalijeruk, Dusun Kalibanter, Dusun Jabaan, Dusun Sumbertumpuk, serta di depan Kantor PT. Kalijeruk Baru, pada Rabu (17/09/2026) mulai pukul8.30 -10.26 WIB.

Dalam banner itu tertulis tegas “SOMASI! TERHADAP PT. KALIJERUK BARU DAN PARA INVESTOR PENANAM TEBU”.

Petani juga menegaskan sikapnya dengan slogan: “TANAH BUKAN KOMODITAS, TAPI SUMBER KEHIDUPAN RAKYAT! LAHAN UNTUK KEHIDUPAN, BUKAN UNTUK KEPENTINGAN MODAL! PETANI BERSATU, TANAH UNTUK KEHIDUPAN!”

Adapun tuntutan petani dalam somasi tersebut yakni:

1. Menghentikan segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap petani.

2. Mengembalikan lahan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat petani penggarap.

3. Melakukan dialog terbuka dengan warga.

4. Memenuhi hak-hak masyarakat atas tanah.

Petani memberi batas waktu 7 x 24 jam sejak somasi diterima.

“Apabila dalam 7 x 24 jam sejak tanggal somasi ini diterima, tidak ada itikad baik dan tindakan nyata, maka kami akan menempuh langkah hukum dan perlawanan rakyat secara terbuka,” demikian tertulis dalam banner tersebut.

Kekecewaan Warga dan Rencana Tanam Pisang di Lahan Tebu Koordinator lapangan tingkat Desa Kalipenggung, Hasan, saat dikonfirmasi mengatakan, pemasangan banner ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat.

“Maksud dan tujuan kami mewakili masyarakat, apa yang menjadi aspirasi masyarakat adalah bentuk kekecewaan terhadap kegiatan PT. Kalijeruk Baru yang selama ini dianggap merugikan. Saya mewakili masyarakat meminta kepada PT. Kalijeruk Baru dan investor untuk segera menghentikan kegiatan-kegiatan yang meresahkan masyarakat dengan adanya tanam tebu itu,” ujar Hasan.

Ia menambahkan, warga sebelumnya telah melaporkan persoalan ini kepada pihak kepolisian, DPRD Kabupaten Lumajang, dan BPN, namun belum ada respon.

“Karena sampai saat ini tidak ada respon, jadi masyarakat sudah saatnya mengambil langkah-langkah agar ada titik terang dari pihak-pihak terkait yang punya kewenangan. Insyaallah besok hari Jumat tanggal 19 September 2026 kami akan melakukan penanaman bibit pohon pisang di sela-sela tebu dan sekaligus menancapkan bendera merah putih sebagai simbol penguasaan dari masyarakat,” tuturnya.

Hasan menegaskan pihaknya tetap mengedepankan musyawarah “Kami ini mengedepankan musyawarah. Harapan ke depan pemerintah yang punya kewenangan bisa menjelaskan kepada seluruh elemen masyarakat. Kalau memang dari pihak perkebunan dan pemerintah kabupaten tidak ada langkah untuk menyelesaikan, maka masyarakat yang akan mengambil alih tindakan itu secara mutlak,” ucapnya.

Baca Juga:  Dugaan Kedekatan Direktur BPRS Bhakti Sumekar dengan Perempuan Asal Kangean

Tuding Pemkab Lamban, Warga Pertanyakan Rekomendasi DPRD Sementara itu, warga lainnya, Munif, mengatakan warga telah melakukan pelaporan sehingga DPRD Kabupaten Lumajang sempat melakukan sidak dan mengeluarkan rekomendasi agar izin PT. Kalijeruk Baru dicabut.

“DPRD Kabupaten Lumajang sudah melakukan sidak dan mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah daerah agar izin PT. Kalijeruk Baru dicopot. Sampai saat ini tidak ada kabar berita atau penyelesaian terkait rekomendasi dari DPRD kepada Bupati,” kata Munif.

Karena tidak ada tindak lanjut, warga mengaku bosan menunggu janji pemerintah.

“Kami curiga, jangan-jangan Bupati ikut terlibat. Kenapa masyarakat curiga? Karena selama berbulan-bulan Bupati tidak pernah turun untuk menyelesaikan masalah ini. Padahal yang memilih Bupati adalah rakyat, tapi rakyatnya ditinggal. Apa yang dikerjakan Bupati sama wakilnya? Makanya masyarakat Kalipenggung, Salak, Ranulogong dan sekitarnya curiga,” jelasnya.

Respons Pihak PT. Kalijeruk Baru Terpisah, perwakilan keamanan PT. Kalijeruk Baru, Muhammad Imam Kholik, menanggapi aksi pemasangan banner tersebut dengan santai.

“Kita selaku perwakilan perkebunan merespon kegiatan ini ya tidak apa-apa, karena kita melakukan kegiatan atas dasar pemerintah. Kalau ada orasi dari masyarakat yang kurang puas, kami acuannya tetap pemerintah,” ujarnya.

Terkait pemasangan banner, pihaknya hanya melakukan dokumentasi dan mengkondisikan agar tidak ada gesekan.

“Kegiatan besok, kami akan laporan ke Surabaya. Kami akan melangkah sesuai arahan dari Surabaya. Kalau tuntutannya mengarah ke kebutuhan masyarakat, kami sesuai naungan pemerintah. Kalau memang tidak ada kepuasan, monggo, perkebunan tidak menghalangi atau menghambat masyarakat yang mau menuntut apapun, silahkan ke pemerintah,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Lumajang belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut rekomendasi DPRD tersebut. ***

Baca Juga:  Lapas Banyuwangi Daftarkan Hak Cipta Motif Batik Tukik Hasil Karya Warga Binaan
Facebook Comments Box

Penulis : Kris

Editor : Seno CS

Sumber Berita: https://News9.id

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades Prenduan Akui Pernah Tegur Aktivitas Pengerukan Tanah
Dugaan Kedekatan Direktur BPRS Bhakti Sumekar dengan Perempuan Asal Kangean
Suami Merantau Cari Nafkah, Istri di Rumah Selingkuh
Kebakaran Bengkel Tambal Ban di Pasar Sayur Caruban, Pemilik Alami Luka Bakar Serius 
Berkedok Bangun Toko, Pengerukan Tanah di Prenduan Ancam Permukiman dan Jalan Raya
Polisi Selidiki Tewasnya Pemuda di Wonomerto Probolinggo
Mobil Dinas Kepolisian Serobot Antrean Solar di SPBU Ganding
Diduga Ada Selisih 30 Kg Penyaluran Benih Padi Inpari 33 di Ganding, Poktan Minta Penjelasan BPP
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 12:45 WIB

Kades Prenduan Akui Pernah Tegur Aktivitas Pengerukan Tanah

Jumat, 6 November 2026 - 10:38 WIB

Dugaan Kedekatan Direktur BPRS Bhakti Sumekar dengan Perempuan Asal Kangean

Jumat, 6 November 2026 - 10:10 WIB

Suami Merantau Cari Nafkah, Istri di Rumah Selingkuh

Rabu, 4 November 2026 - 16:48 WIB

Berkedok Bangun Toko, Pengerukan Tanah di Prenduan Ancam Permukiman dan Jalan Raya

Senin, 2 November 2026 - 20:56 WIB

Polisi Selidiki Tewasnya Pemuda di Wonomerto Probolinggo

Berita Terbaru

FOTO: Lokasi aktivitas pengerukan tanah di Dusun Cecek, Desa Prenduan, @by_News9.id

PERISTIWA

Kades Prenduan Akui Pernah Tegur Aktivitas Pengerukan Tanah

Jumat, 6 Nov 2026 - 12:45 WIB

FOTO: (ilustrasi) Sang istri berinisial DS diduga menjalin hubungan spesial dengan laki-laki lain. @by_News9.id

PERISTIWA

Suami Merantau Cari Nafkah, Istri di Rumah Selingkuh

Jumat, 6 Nov 2026 - 10:10 WIB