Berkedok Bangun Toko, Pengerukan Tanah di Prenduan Ancam Permukiman dan Jalan Raya

- Editorial Team

Rabu, 4 November 2026 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Lokasi aktivitas pengerukan tanah di Dusun Cecek, Desa Prenduan, @by_News9.id

FOTO: Lokasi aktivitas pengerukan tanah di Dusun Cecek, Desa Prenduan, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Aktivitas pengerukan tanah di Dusun Cecek, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, menuai keresahan warga.

Kegiatan yang semula disebut-sebut untuk pembangunan toko itu diduga justru berkembang menjadi aktivitas pengerukan dan penjualan material tanah secara berkelanjutan.

Warga sekitar menilai aktivitas tersebut perlu segera diperiksa. Sebab, pengerukan dilakukan di sisi jalan raya dengan perbedaan ketinggian lahan yang cukup signifikan.

Perubahan kontur tanah bahkan disebut telah mengubah kondisi dua bidang lahan hingga rata dengan permukaan jalan aspal.

Berdasarkan keterangan warga, lahan pertama milik seseorang berinisial SM semula memiliki ketinggian sekitar tiga meter dari permukaan jalan.

Material hasil pengerukan diduga diperjualbelikan kepada pihak yang membutuhkan dengan harga Rp125 ribu per satu pikap.

“Tanah hasil pengerukan kemudian dijual kepada pihak yang membutuhkan dengan harga Rp125 ribu per satu pikap,” ungkap seorang warga kepada News9.id, Rabu (4/11/2026).

Aktivitas tersebut kemudian berlanjut setelah pemilik membeli sebidang tanah di sebelah lokasi pertama.

Baca Juga:  IWB Desak Kang Wito Turun Tangani Dugaan Pungli di Pasar Induk Banyuwangi

Lahan kedua itu disebut memiliki ketinggian sekitar tujuh meter dari permukaan jalan.

Material hasil pengerukannya juga diduga dijual dengan harga yang sama.

Seiring berjalannya waktu, pengerukan terus berlangsung hingga kedua bidang tanah tersebut terlihat hampir rata dengan permukaan jalan.

Warga memperkirakan area yang terdampak mencapai sekitar 10 meter.

Ironisnya, pembangunan toko yang sebelumnya disebut sebagai tujuan pengerukan hingga kini belum terlihat realisasinya.

Sebaliknya, aktivitas pengambilan material justru terus menjadi perhatian masyarakat.

Kecurigaan warga semakin menguat setelah beberapa hari terakhir terlihat mesin pemecah batu yang diduga akan digunakan untuk memproduksi pasir batu (sirtu).

“Ini yang menjadi pertanyaan kami. Kalau memang tujuannya untuk pembangunan toko, mengapa pengerukan dan penjualan material terus berlangsung, sementara pembangunan tokonya belum juga terealisasi,” ujar warga.

Persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut aktivitas jual beli tanah.

Baca Juga:  Semarak Kemerdekaan RI dan HUT ke-25, Demokrat Sumenep Gelar Lomba Rakyat

Lebih jauh, warga mempertanyakan aspek keselamatan lingkungan, terutama karena lokasi pengerukan berada di dekat jalan raya dan di bawahnya terdapat permukiman penduduk.

Perubahan kontur tanah secara drastis dikhawatirkan dapat mengganggu kestabilan lahan dan meningkatkan risiko longsor.

Menurut warga, jika tidak diantisipasi, dampaknya berpotensi mengancam rumah warga, keselamatan pengguna jalan, hingga akses transportasi masyarakat.

Terlebih, ruas jalan tersebut merupakan jalur penting yang menghubungkan Kecamatan Pragaan dengan wilayah Guluk-Guluk dan Ganding.

Dikatakan warga, jalur itu menjadi penunjang mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, serta pelayanan publik.

“Kalau sampai terjadi longsor, bukan hanya rumah warga yang terancam. Jalan utama juga bisa terdampak. Jangan sampai pemerintah baru bertindak setelah ada korban,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, warga mendesak Pemerintah Desa Prenduan, Pemerintah Kabupaten Sumenep, serta instansi teknis terkait segera turun ke lapangan.

Mereka meminta pemerintah tidak hanya melihat aktivitas pengerukan dari sisi pemanfaatan lahan, tetapi juga memeriksa legalitas pengambilan dan penjualan material tanah.

Baca Juga:  Setahun Berdiri, Taruna Muda Pamolokan Kompak Siapkan Tasyakuran Meriah

Pemeriksaan meliputi dokumen perizinan, kesesuaian tata ruang dan pemanfaatan lahan, serta kemungkinan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup dan pertambangan.

Selain itu, kajian teknis mengenai kestabilan tanah dan kondisi lereng dinilai mendesak dilakukan.

Pemerintah juga diminta mengukur jarak pengerukan dengan badan jalan serta permukiman penduduk untuk mengetahui tingkat risiko yang ditimbulkan.

Warga bahkan meminta seluruh aktivitas pengerukan dihentikan sementara sampai legalitas kegiatan dan aspek keselamatan lokasi benar-benar dipastikan.

“Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah harus mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai kepentingan ekonomi justru mengorbankan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi News9 belum memperoleh keterangan resmi dari pemilik lahan terkait tujuan, legalitas, dan perizinan aktivitas pengerukan tersebut karena keterbatasan akses komunikasi. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Nola

Editor : Seno CS

Sumber Berita: https://News9.id

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Selidiki Tewasnya Pemuda di Wonomerto Probolinggo
Veda Ega Pratama Kembali Naik Podium di Moto3 Malaysia 2026
Mobil Dinas Kepolisian Serobot Antrean Solar di SPBU Ganding
Diduga Ada Selisih 30 Kg Penyaluran Benih Padi Inpari 33 di Ganding, Poktan Minta Penjelasan BPP
Sumpah Pemuda Kehilangan Makna, Badko HMI Jatim Kritik Polda Jatim Tonjolkan Hiburan
Miris! Kantor Kecamatan Masalembu Sumenep Roboh
PMT Balita dan Ibu Hamil di Masalembu Disorot, Dinkes Sumenep Didesak Buka Evaluasi Program
Gedung Olahraga Glenmore Disorot, Akses Kendaraan Dikeluhkan Warga, Camat Belum Beri Klarifikasi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:48 WIB

Berkedok Bangun Toko, Pengerukan Tanah di Prenduan Ancam Permukiman dan Jalan Raya

Senin, 2 November 2026 - 20:56 WIB

Polisi Selidiki Tewasnya Pemuda di Wonomerto Probolinggo

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:45 WIB

Mobil Dinas Kepolisian Serobot Antrean Solar di SPBU Ganding

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Diduga Ada Selisih 30 Kg Penyaluran Benih Padi Inpari 33 di Ganding, Poktan Minta Penjelasan BPP

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Sumpah Pemuda Kehilangan Makna, Badko HMI Jatim Kritik Polda Jatim Tonjolkan Hiburan

Berita Terbaru

FOTO: TKP di Jalan Bantaran korban Anas Mahfud, @by_News9.id

PERISTIWA

Polisi Selidiki Tewasnya Pemuda di Wonomerto Probolinggo

Senin, 2 Nov 2026 - 20:56 WIB