SUMENEP, NEWS9 – Maraknya gerobak atau rombong Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di kawasan depan Lapangan Giling, Jalan Agus Salim, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi sorotan publik.
Keberadaan sejumlah rombong yang berjejer di kawasan tersebut dinilai mengganggu ketertiban dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai penataan ruang publik serta konsistensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dalam menata kawasan perkotaan.
Moh Fatah, salah seorang pemuda Sumenep, menilai menjamurnya PKL di sekitar kawasan Lapangan Giling, termasuk di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag), menunjukkan masih lemahnya pengelolaan ruang publik di jantung kota.
“Keluhan masyarakat dengan banyaknya rombong yang diduga tidak tertata itu merusak tatanan Kota Sumenep. Semuanya berada di kawasan depan Lapangan Giling, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep,” ujar Fatah, Sabtu (3/10/2026).
Menurutnya, keberadaan PKL di ruang publik semestinya tidak dibiarkan berkembang tanpa penataan yang jelas.
Pemerintah daerah dinilai perlu memastikan setiap aktivitas perdagangan di fasilitas umum memiliki dasar penempatan dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Fatah juga mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep selaku perangkat daerah yang memiliki fungsi penegakan Peraturan Daerah (Perda) agar turun langsung melakukan pengecekan dan penertiban apabila ditemukan pelanggaran.
“Kalau memang rombong atau aktivitas berjualan tersebut tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan, Satpol PP harus bertindak. Jangan sampai masyarakat melihat pemerintah hanya diam ketika ruang publik semakin semrawut,” tegasnya.
Dia menambahkan, penataan PKL tidak semata-mata persoalan menggusur pedagang.
Pemerintah juga dituntut menghadirkan solusi berupa lokasi berdagang yang tertata sehingga kepentingan pedagang dan kenyamanan masyarakat dapat berjalan beriringan.
“Kalau rombong yang tidak tertata terus dibiarkan, jangan salahkan masyarakat mempertanyakan ke mana arah tata kelola Kota Sumenep. Keindahan dan ketertiban kota juga menjadi tanggung jawab pemerintah,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum mendapat keterangan resmi dari Satpol PP Sumenep, meski telah dikonfirmasi. ***
Penulis : Nola
Editor : Seno CS
Sumber Berita: https://News9.id









