Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

- Editorial Team

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Penetapan tersangka dalam perkara dugaan penebangan pohon siwalan milik warga di Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, belum meredakan kekecewaan pihak korban.

Pasalnya, Asmawi bin Mahruno, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dikabarkan tidak ditahan dan dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan di Polresta Sumenep.

Kondisi tersebut memantik kekecewaan dan kritik dari Pemuda Peduli Desa (PPD).

Mereka mendesak kepolisian memberikan penjelasan terbuka mengenai penanganan perkara tersebut, termasuk alasan tersangka tidak dilakukan penahanan.

Bagi mereka, penegakan hukum tidak cukup berhenti pada penetapan status tersangka, tetapi harus disertai kejelasan proses dan kepastian hukum bagi korban.

Pemuda Peduli Desa menilai, tidak ditahannya Asmawi setelah pemeriksaan perlu dijelaskan secara transparan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:  Terduga Pelaku Pencurian Dibekuk Polisi di Sampang, Aksi Terekam CCTV

Mereka meminta penyidik memaparkan perkembangan penanganan perkara dan langkah hukum berikutnya agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Karena itu, tuntutan masyarakat seharusnya dijawab melalui penjelasan hukum yang terbuka, bukan dibiarkan berkembang menjadi ketidakpercayaan terhadap institusi penegak hukum.

Bagi PPD, persoalan utamanya bukan semata-mata apakah tersangka ditahan atau dipulangkan, melainkan apakah proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada korban.

Di sisi lain, Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni, menyayangkan penanganan perkara tersebut.

Dia menilai langkah kepolisian sejauh ini belum memberikan kepastian yang diharapkan oleh pihak korban.

Menurutnya, dugaan penebangan pohon siwalan milik warga bukan persoalan yang boleh dibiarkan tanpa kejelasan.

Baca Juga:  Misteri Mengerikan di Pantai Poteran, Kerangka Kepala Manusia Ditemukan Warga

Hak masyarakat atas kepemilikan dan perlindungan hukum harus mendapatkan perhatian serius dari aparat yang berwenang.

Sulaisi juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama Pemuda Peduli Desa dan masyarakat Desa Batang-Batang Daya bermaksud menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi.

Aksi tersebut, menurutnya, ditujukan untuk menyuarakan dugaan pengabaian hak warga dalam pemasangan infrastruktur kelistrikan, sekaligus mendesak transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara yang dinilai rawan menimbulkan kecurigaan publik.

“Penanganan hukum yang tidak transparan dapat memicu kecurigaan dan mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegasnya, Sabtu (10/10/2026).

Dalam materi tuntutan yang disiapkan masyarakat, muncul sejumlah pernyataan keras, di antaranya, “ASMAWI TIDAK DITAHAN: KAPOLRESTA LEMBEK”, serta dugaan adanya permainan dalam penanganan perkara yang menyeret nama Kanit Pidum dan Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Pencuri Berulang di Gudang Tanggumong Terungkap, Tersangka Diringkus Warga

Bahkan, terdapat dugaan bahwa pejabat terkait menerima suap atau upeti.

PPD dan masyarakat yang menyuarakan keberatan meminta Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memberikan perhatian terhadap penanganan perkara tersebut.

“Kami mendesak agar dugaan ketidakprofesionalan anggota kepolisian di Sumenep, jika terbukti, ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.

Sementara upaya konfirmasi terhadap Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ach. Putrawardana, sudah dilakukan, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan respon dan penjelasan meski tanda pesan WhatsApp centang dua. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Nola

Editor : Seno CS

Sumber Berita: https://News9.id

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi
Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka

Berita Terbaru

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB

FOTO: Kepala Puskesmas Robatal, Benny Irawan, saat digiring ke Polres Sampang. @by_News9.id

Headline

Kapus Robatal Digiring ke Polres Sampang Usai Penggerebekan

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:06 WIB