Kontroversi Penanganan Kasus Narkoba di Sumenep, Riyanto Jadi Sorotan Utama

- Redaktur

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Dungkek, Kabupaten Sumenep. @by_News9.id

Foto: Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Dungkek, Kabupaten Sumenep. @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Penanganan kasus narkoba di bawah Polsek Dungkek, Kabupaten Sumenep, menjadi sorotan publik.

Pasalnya, hingga kini masyarakat masih mempertanyakan kejelasan status Riyanto, yang diduga sebagai bandar utama dalam jaringan narkoba tersebut.

Meski dua tersangka lainnya, yakni RM (34) dan RS (38), telah ditangkap pada awal Januari, Polres Sumenep belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus.

Hal tersebut memicu berbagai spekulasi, terutama terkait dugaan penerapan Restorative Justice (RJ) terhadap kedua tersangka.

Kapolsek Dungkek, Siswantoro, saat dikonfirmasi News9.id melalui pesan singkat, menjelaskan bahwa pihaknya masih fokus pada penyidikan kasus narkoba yang telah terungkap, meskipun jumlah penyidik di Polsek sangat terbatas.

“Kami masih melakukan lidik (penyelidikan) dan fokus pada penanganan kasus narkoba serta curat (pencurian dengan pemberatan) yang sedang kami tangani. Saat ini penyidik Polsek hanya ada satu orang, yaitu Kanitreskrim,” ujarnya, Rabu (22/1/2025).

Kapolsek Siswantoro juga menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan keberadaan Riyanto, namun hasilnya belum mencapai tingkat akurasi yang diharapkan.

“Kami sudah lakukan mapping keberadaan Riyanto, tapi masih belum A1 (akurat). Demikian, Mas,” jelasnya.

Terkait status Riyanto yang diduga sebagai bandar narkoba, Kapolsek Siswantoro menambahkan bahwa penetapan status Riyanto masih terganjal bukti yang belum lengkap.

“Ini masih sebutan, satu alat bukti belum penuh,” katanya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Plt Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, mengatakan bahwa RJ diterapkan berdasarkan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Apel Pengecekan Purna Tugas: Satgas TMMD ke-123 Kodim 0821/Lumajang Siap Akhiri Misi dengan Sukses

“RJ tidak membedakan usia. Mereka bisa saja mengikuti RJ karena alasan ketergantungan,” ungkap Widiarti pada Sabtu (19/1/2025).

Namun, wacana tersebut dipandang sejumlah pihak sebagai celah yang melemahkan upaya pemberantasan narkoba, apalagi jika Riyanto tetap lolos dari jerat hukum.

Kritik juga muncul terkait biaya rehabilitasi yang dinilai memberatkan.

Diketahui, keluarga RM dan RS dilaporkan diminta membayar Rp30 juta per orang.

Sebelumnya, biaya rehabilitasi di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep disebut mencapai Rp17 juta.

Baca Juga:  Bupati Lumajang Langsung Menyerahkan Enam Bantuan Alsintan Kepada Kelompok Tani

Meski nama Riyanto sudah disebut oleh RM dan RS dalam penyidikan, ia belum ditetapkan sebagai buronan (Daftar Pencarian Orang).

Di sisi lain, Humas Polres Sumenep AKP Widiarti beralasan, penetapan DPO membutuhkan bukti yang kuat.

“Kasus narkoba berbeda dengan pidana umum. Harus ada barang bukti yang mengarah langsung kepada pelaku,” tegasnya.

Polisi mengklaim telah beberapa kali menggerebek rumah Riyanto, tetapi tidak menemukan bukti yang cukup.

“Kami sudah mendatangi rumahnya, tetapi tidak ada barang bukti,” ujar Widiarti.

Pernyataan itu memicu kritik dari Gerakan Rakyat Timur Daya (GARDA), yang menilai ada kesan enggan dari pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut.

Sementara Riyanto terus menjadi misteri, Polsek Dungkek justru merilis keberhasilan menangkap tiga pelaku narkoba di Desa Jaddung pada Kamis (16/1/2025).

Ketiganya, OSA (27), SA (29), dan HA (28), ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 2,31 gram.

Baca Juga:  Masalembu Darurat Narkoba, Zona Hitam di Tengah Laut Madura

Selain itu, Satresnarkoba Polres Sumenep juga mengamankan dua tersangka lainnya, KUR (20) dan MFQ (24), di depan Taman Tajamara pada Rabu (15/1/2025).

Dari mereka, polisi menyita paket sabu dan alat hisap. Namun, publik masih mempertanyakan langkah tegas terhadap Riyanto.

Menyikapi hal tersebut , aktivis GARDA, Reno Kurniawan, memperingatkan agar kasus tersebut tidak berhenti di tengah jalan.

“Jika RJ terhadap dua tersangka selesai, alasan untuk menangkap Riyanto akan semakin sulit. Jangan sampai ini jadi alasan polisi untuk tidak menuntaskan kasus ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Sumenep, Anwar Subagyo, saat dikonfirmasi News9.id, beberapa waktu lalu melalui aplikasi WhatsAppnya belum memberikan keterangan jelas terkait kasus tersebut meski terlihat centang dua.

Publik kini berharap kasus ini dapat segera diusut tuntas, mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan oleh peredaran narkoba di wilayah tersebut. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HP Warga Diduga Masih Dikuasai Banit Reskrim Polsek Masalembu
Polresta Sumenep Bongkar Kasus Narkoba, 7 Tersangka Diciduk dan 55,5 Gram Sabu Disita
Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai DPUTR Sumenep Masuk Penyidikan
Truk Tua Berujung Perkara, Polisi Tetapkan Dua Warga Jember sebagai Tersangka
Perkara Dugaan Penganiayaan di Wiyung Surabaya Direstorative Justice
Pelarian Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Berakhir di Grobogan, Dua Pelaku Dibekuk Tim URC Macan Blambangan
Makelar di Lumajang Berulah! Uang Muka Dibayar, Motor Tak Kunjung Diantar
Daftar Kriminalitas Meningkat, Aktivis Kepulauan Desak Aparat dan Camat Arjasa Bertindak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:23 WIB

HP Warga Diduga Masih Dikuasai Banit Reskrim Polsek Masalembu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Polresta Sumenep Bongkar Kasus Narkoba, 7 Tersangka Diciduk dan 55,5 Gram Sabu Disita

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai DPUTR Sumenep Masuk Penyidikan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Truk Tua Berujung Perkara, Polisi Tetapkan Dua Warga Jember sebagai Tersangka

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Perkara Dugaan Penganiayaan di Wiyung Surabaya Direstorative Justice

Berita Terbaru

FOTO: Keikutsertaan Pemkab Madiun dalam Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026. @by_News9.id

EKONOMI BISNIS

AOE 2026, Madiun Kenalkan Produk Lokal dan Potensi Investasi

Kamis, 27 Agu 2026 - 16:39 WIB

FOTO: Kapolsek Masalembu yang baru, IPTU Muhajirin, S.H., @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Kapolsek Baru Masalembu Jadi Harapan Warga

Kamis, 27 Agu 2026 - 16:27 WIB

Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto dalam forum Coffee Morning. @by_News9.id

DAERAH

AKBP Anang Gagas Kolaborasi Baru Jaga Kamtibmas

Kamis, 27 Agu 2026 - 13:40 WIB