BeritaPemerintahan

334 Kopdes Merah Putih Terbentuk di Sumenep, 210 Sudah Kantongi Badan Hukum

347
×

334 Kopdes Merah Putih Terbentuk di Sumenep, 210 Sudah Kantongi Badan Hukum

Sebarkan artikel ini
FOTO: (ilustrasi) Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. @by_News9.id
FOTO: (ilustrasi) Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Pemerintah Kabupaten Sumenep mencatat sebanyak 334 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan hingga 4 Juni 2025.

Dari jumlah tersebut, 210 koperasi sudah resmi berbadan hukum.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Sumenep, M. Ramli, bahwa seluruh desa telah menyelesaikan tahapan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai langkah awal pembentukan koperasi.

Penyelesaian sempat mundur dari target awal 31 Mei, lantaran kendala transportasi di salah satu kecamatan kepulauan. Namun, seluruh proses tuntas pada 4 Juni.

“Proses Musdesus berjalan lancar. Ada keterlambatan sedikit di kepulauan karena faktor transportasi, tapi secara keseluruhan ini capaian yang sangat menggembirakan,” ujar Ramli, Rabu (11/6/2025).

Dari total 334 desa, sebanyak 316 telah menyerahkan berkas koperasi ke notaris untuk proses pengesahan badan hukum.

Sementara itu, 18 desa lainnya masih menunggu penjadwalan kehadiran tiga orang pengurus koperasi sebagai syarat wajib pencatatan notaris.

Dari berkas yang telah dikirim ke Kementerian Hukum dan HAM, 210 koperasi telah disahkan sebagai badan hukum.

Sisanya, sebanyak 116 koperasi kini dalam proses finalisasi di tingkat pusat.

“Kami menargetkan seluruh koperasi sudah berbadan hukum sebelum 12 Juli 2025. Tanggal tersebut akan kami jadikan momentum peluncuran nasional Kopdes Merah Putih sekaligus memperingati Hari Koperasi Nasional,” tambah Ramli.

Ramli menegaskan, seluruh Kopdes Merah Putih yang dibentuk merupakan unit koperasi baru dan bukan revitalisasi koperasi lama.

Pembentukan koperasi itu didorong oleh semangat membangun ruang ekonomi kolektif yang inklusif dan berbasis kebutuhan aktual warga desa.

“Desa-desa sepakat membentuk koperasi baru agar lebih sesuai dengan kebutuhan hari ini. Pengurus koperasi lama pun banyak yang terlibat kembali sebagai bagian dari koperasi baru. Koperasi Merah Putih ini milik semua warga desa,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

>