BeritaPeristiwaPolitik

Warga Desa Tlambah Karang Penang Sampang Keluhkan Jarak TPS yang Berdekatan

504
×

Warga Desa Tlambah Karang Penang Sampang Keluhkan Jarak TPS yang Berdekatan

Sebarkan artikel ini
Foto: Sketsa Penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS), @by_News9.id
Foto: Sketsa Penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS), @by_News9.id

SAMPANG, News9 – Penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada serentak 2024 di Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Sampang, Madura, Jawa Timur, dikeluhkan sebagian warga masyarakat setempat.

Pasalnya Penempatan TPS tersebut dinilai tidak sesuai Peraturan dan Juknis dari KPU seperti misalnya jarak antar TPS saling berdekatan dan ada juga yang berada didekat rumah Tim Pemenangan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Sampang.

Menurut Dahib salah satu Tokoh masyarakat setempat senin (25/11/24), Penempatan TPS di Desa Tlambah berpotensi melanggar PKPU nomor 17 tahun 2024 sebab jarak antar TPS terlalu dekat.

Ia menyebutkan seperti di TPS 6,7 dan 8 berada di Dusun Tlambah tengah, sedangkan TPS 9 dan 10 di Dusun Sobari.

Sementara TPS 11,12,13,19 dan 20 ada di Dusun Rak Merakan, sedangkan TPS 17 dan 18 berada di Dusun Lembana

“Jadi banyak lokasi TPS jaraknya berdekatan dan tidak sampai 100 meter,” ujar Dahib.

Pihaknya sudah melaporkan tentang hal itu ke Panwascam Karang Penang, bahkan Panwascam sempat mengeluarkan Surat Rekomendasi kepada PPK agar menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan tersebut, namun hingga hari ini masih belum ada kejelasan.

Ia berharap agar KPU Sampang segera merespon melalui instruksi kepada jajarannya di bawah untuk menjalankan Surat Rekomendasi dari Panwascam Tlambah.

Sahuri warga setempat juga menyoroti tentang keberadaan TPS 20 di Dusun Rak Merakan yang Pemilihnya tersebar di 7 Dusun, sehingga keberadaan TPS 20 yang dinilai janggal tersebut patut dipertanyakan.

Menanggapi lokasi TPS yang berdekatan, Ihsan Ketua PPK Karang Penang kepada wartawan mengaku sudah memanggil PPS agar penempatan TPS sesuai dengan ketentuan.

Saat dikonfirmasi Pudali Ketua PPS Tlambah menyatakan berdasarkan persetujuan bersama Tokoh masyarakat, sesepuh Desa dan PPS dari TPS yang dipermasalahkan akan dipindah ke lokasi lain.

Terkait TPS 20, Ia menegaskan bahwa TPS tersebut memang ada. ***

Tinggalkan Balasan

2