SUMENEP, NEWS9 – Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga jenis solar bersubsidi menggunakan jerigen kembali berlangsung terang-terangan di SPBU 54.694.13, Jalan Raya Ganding, Talambung Laok, Ganding, Kecamatan Ganding, Sumenep.
Aktivitas ilegal tersebut terpantau jelas pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, tanpa sedikit pun rasa takut.
Pelaku seolah menantang larangan tegas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), BPH Migas, hingga aparat penegak hukum.
Ironisnya, praktik pengisian jerigen itu dilakukan di bawah spanduk larangan resmi BPH Migas yang terpampang jelas di area SPBU.
Namun, peringatan tersebut tampak tak lebih dari sekadar pajangan, tanpa makna dan tanpa daya paksa.
Larangan pengisian solar subsidi menggunakan jerigen sejatinya telah ditegaskan berulang kali oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM.
Tetapi realitas di lapangan menunjukkan aturan negara dikalahkan oleh kepentingan mafia BBM.
“Larangan itu sangat jelas. Tapi faktanya, SPBU tetap melayani pengisian jerigen dalam jumlah besar, diduga tanpa rekomendasi resmi. Ini bukan lagi pelanggaran biasa, ini sudah pembangkangan terbuka,” ungkap seorang warga setempat kepada media ini, Jumat (9/1/2026).
Fakta tersebut menguatkan dugaan adanya pembiaran sistematis. Bahkan, tidak sedikit warga yang menduga praktik itu berjalan mulus karena adanya setoran rutin atau upeti kepada oknum tertentu agar hukum tetap tumpul.
Kecurigaan publik kian menguat mengingat kelangkaan solar bersubsidi yang terus dikeluhkan masyarakat Sumenep, khususnya nelayan kecil, pelaku UMKM, dan sopir angkutan rakyat.
“Dampaknya sangat nyata. Kami antre, kami susah cari solar. Tapi mafia justru menjarah hak rakyat secara terbuka. Mustahil ini terjadi kalau tidak ada perlindungan dari pihak tertentu,” tegas warga lainnya.
Sementara yang paling mengusik nurani publik adalah sikap diam Polres Sumenep.
Bahkan hingga detik ini, belum tampak langkah tegas terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU tersebut.
Sikap bungkam aparat penegak hukum justru menimbulkan tanda tanya besar apakah hukum benar-benar akan ditegakkan, atau justru sedang dipermainkan?
“Kami heran, kenapa aparat masih diam. Ini kejadian terbuka, bukan sembunyi-sembunyi. Kalau dibiarkan terus, wajar kalau publik menduga ada pembiaran yang disengaja,” tegas warga dengan nada kecewa.
“Kasus ini kembali membuka borok lama mafia BBM di Sumenep masih berkuasa, sementara negara seolah kehilangan taring di hadapan jerigen-jerigen penjarah solar subsidi,” tandas warga inisial AW.
Sementara itu, setelah berita ini diterbitkan ada seorang yang mengaku Manager menghubungi redaksi News9.id dengan nomer telepon 0877.5026.4xxx mengatakan, bahwa pengisian tersebut bukan mengisi Solar melainkan Pertalite.
“Mau tanya mas, sampean yang nulis berita di SPBU saya 413 di Ganding, itu sampean tidak keliru nulis, itu pengisian BBM nya apa?, itu operator saya ngisi solar apa pertalite,” dalih Didik yang mengaku manager di SPBU tersebut. ***













>