Warning: opendir(/home/omah2581/public_html/news9.id/wp-content/mu-plugins): Failed to open directory: Permission denied in /home/omah2581/public_html/news9.id/wp-includes/load.php on line 981
Komisi I DPRD Sumenep Siap Kaji Tata Kelola e-Katalog - News 9
BeritaDaerah

Komisi I DPRD Sumenep Siap Kaji Tata Kelola e-Katalog

29
×

Komisi I DPRD Sumenep Siap Kaji Tata Kelola e-Katalog

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Sumenep Siap Kaji Tata Kelola e-Katalog
FOTO: Forum Wartawan Sumenep (FWS) saat audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Forum Wartawan Sumenep (FWS) menggelar audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep terkait implementasi sistem e-Katalog dan tata kelola anggaran publikasi media di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (12/6/2026).

Audiensi yang berlangsung hangat dan penuh dialog itu dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath.

Sementara dari pihak FWS, aspirasi disampaikan oleh Koordinator Forum Wartawan Sumenep, Hambali Rasidi.

Dalam pertemuan tersebut, Hambali menjelaskan bahwa audiensi digelar sebagai respons atas berbagai keluhan yang diterima dari OPD maupun perusahaan pers sejak diterapkannya sistem e-Katalog dalam kerja sama publikasi media.

Menurutnya, sejumlah OPD mengaku kerap mendapat pertanyaan dari berbagai media terkait mekanisme klik e-Katalog untuk advertorial.

Di sisi lain, kalangan wartawan juga menyoroti masih adanya perbedaan administrasi serta disparitas harga publikasi antar OPD.

“Bahkan untuk pekerjaan yang sama terdapat perbedaan harga yang cukup signifikan, mulai Rp250 ribu, Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per berita. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian dan berpotensi memunculkan persaingan yang tidak sehat,” ujar Hambali.

Dalam audiensi tersebut, FWS mengusung tema “Mendorong Tata Kelola Kerja Sama Publikasi Pemerintah Daerah yang Transparan, Berkeadilan, Akuntabel, dan Sesuai Regulasi e-Katalog Nasional.

FWS menyampaikan lima poin utama kepada Komisi I DPRD Sumenep. Pertama, meminta evaluasi menyeluruh terhadap implementasi e-Katalog di seluruh OPD karena masih ditemukan perbedaan mekanisme administrasi.

Padahal, sistem e-Katalog telah mengakomodasi penggunaan dokumen digital seperti tautan berita, file PDF, surat pesanan, invoice, dan dokumen administrasi lainnya. Namun, dalam praktiknya masih ada OPD yang meminta dokumen fisik.

Kedua, FWS mendorong adanya standarisasi harga publikasi media di seluruh OPD agar tidak terjadi perbedaan tarif untuk jenis pekerjaan yang sama.

Ketiga, forum wartawan meminta keterbukaan distribusi anggaran publikasi pemerintah daerah yang diperkirakan mencapai sekitar Rp8,2 miliar per tahun.

Transparansi dinilai penting untuk menjamin kesempatan yang adil bagi seluruh perusahaan pers dalam menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah.

Keempat, FWS mengusulkan agar setiap OPD memiliki tema besar publikasi tahunan yang selaras dengan program pembangunan daerah, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pariwisata, UMKM, ketahanan pangan, penurunan kemiskinan, pencegahan stunting hingga inovasi pelayanan publik.

Kelima, FWS menilai mekanisme mini kompetisi dalam e-Katalog Versi 6 belum dimanfaatkan secara optimal dalam pengadaan jasa publikasi media.

Padahal, mekanisme tersebut dirancang untuk memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh penyedia jasa, sekaligus menciptakan persaingan yang sehat, transparan, efisien, dan akuntabel.

Selain menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi perusahaan pers, FWS juga berharap Komisi I DPRD Sumenep dapat memperkuat fungsi pengawasan terhadap tata kelola anggaran publikasi pemerintah daerah.

Forum juga mendorong penyusunan SOP administrasi e-Katalog yang seragam, penetapan standar harga publikasi, keterbukaan data distribusi anggaran, serta optimalisasi mini kompetisi sesuai regulasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan para insan pers.

Menurutnya, seluruh aspirasi yang berkembang dalam forum tersebut akan menjadi bahan kajian sebelum Komisi I mengeluarkan rekomendasi resmi.

“Kami memahami apa yang menjadi aspirasi para punggawa jurnalis ini. Izinkan kami di Komisi I untuk melakukan kajian terlebih dahulu. Hasil kajian tersebut akan menjadi bahan pleno komisi dan selanjutnya menjadi referensi bagi Diskominfo dalam menerapkan tata kelola advertorial yang lebih baik,” kata Darul.

Dari hasil audiensi tersebut, disepakati bahwa Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep akan melakukan kajian bersama OPD terkait implementasi e-Katalog dan tata kelola kerja sama publikasi media.

Hasil kajian nantinya akan dibahas dalam rapat pleno Komisi I sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Audiensi yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan itu diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola kerja sama publikasi pemerintah daerah agar semakin profesional, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta sejalan dengan prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah berbasis digital. ***

Tinggalkan Balasan

2