SUMENEP, NEWS9 – Aksi para mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Sumenep kian brutal dan tak lagi bersembunyi.
Mereka kini beroperasi terang-terangan di siang bolong, seolah menertawakan aturan negara dan melecehkan aparat pengawas.
Pantauan di lapangan mengungkap dugaan kuat penyelewengan solar subsidi yang semakin merajalela.
Salah satu titik yang diduga menjadi pemasok justru berasal dari SPBU 54.694.11 yang berlokasi di Jalan Raya Sumenep–Pelabuhan Kalianget, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget.
Praktik ilegal tersebut diduga berlangsung secara sistematis dan terorganisir pada Sabtu, 10 Januari 2026, sekitar pukul 01.56 WIB.
Namun yang lebih mencengangkan, pengisian solar subsidi ke jerigen tak hanya terjadi pada jam rawan dini hari, melainkan juga saat jam operasional normal.
“Biasanya mereka bermain sekitar pukul 01.00 sampai 03.00 WIB, saat pengawasan nyaris nihil. Tapi sekarang sudah tidak malu lagi. Siang bolong jerigen diisi solar subsidi,” ungkap seorang warga setempat, Sabtu (10/1/2026).
Di lokasi, jerigen-jerigen berukuran besar tampak diangkut dari sebuah mobil carry berwarna merah, lalu diletakkan tepat di bawah dispenser solar dan Pertamina Dex.

Aktivitas tersebut berlangsung tanpa hambatan, seolah aturan resmi penyaluran BBM bersubsidi hanyalah pajangan semata.
“Permainan mafia solar subsidi ini sudah sangat parah dan vulgar. Padahal larangan pengisian solar subsidi ke jerigen sudah ditegaskan Kementerian ESDM. Tapi di sini seperti tidak berlaku,” tegas warga dengan nada geram.
Fakta itu kian memperkuat dugaan adanya pembiaran serius, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum dalam rantai mafia BBM subsidi.
Aktivitas tersebut disebut berlangsung berulang kali dan terkesan kebal hukum.
“Ini bukan sekali dua kali. Sudah sering. Jerigen diisi bolak-balik, seolah SPBU itu milik pribadi mafia,” ungkap warga lain yang mengetahui praktik tersebut.
Dampaknya nyata dan menyakitkan. Stok solar subsidi cepat terkuras, sementara masyarakat kecil kembali menjadi korban.
Nelayan dan petani yang seharusnya menjadi penerima utama BBM bersubsidi justru kerap gigit jari, mengantre panjang, bahkan pulang dengan tangan kosong.
Situasi tersebut memicu kemarahan publik. Aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Sumenep didesak untuk tidak lagi menutup mata dan berhenti melakukan pembiaran sistematis terhadap kejahatan yang jelas-jelas merugikan negara dan rakyat kecil.
“Kami mendesak penyelidikan menyeluruh. Jangan berhenti di sopir atau pembawa jerigen. Bongkar pengelola SPBU dan jaringan mafia BBM bersubsidi yang bermain di balik layar,” pungkas warga.
Hingga berita ini diterbitkan, manajer maupun pengelola SPBU 54.694.11 belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi masih terkendala keterbatasan komunikasi. ***













>