BeritaPeristiwa

Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi: SPBU 54.694.07 Paberasan Jerigen Diisi Siang Bolong

895
×

Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi: SPBU 54.694.07 Paberasan Jerigen Diisi Siang Bolong

Sebarkan artikel ini
Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi: SPBU 54.694.07 Paberasan Jerigen Diisi Siang Bolong
FOTO: Pantauan langsung di lapangan pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 11.21 WIB, menunjukkan dugaan penyelewengan solar subsidi berlangsung vulgar dan sistematis. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – SPBU 54.694.07 yang berlokasi di Jl. Raya Gapura No. 55, Pandaringan Barat, Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep, Jawa Timur, kembali disorot tajam.

SPBU tersebut diduga kuat menjadi pemasok utama jaringan mafia BBM jenis solar bersubsidi yang dikirim keluar daerah, seperti Pasean, Tamberu Pamekasan dan Sepulu Bangkalan.

Aksi para mafia solar subsidi kini tidak lagi sembunyi-sembunyi.

Mereka beroperasi secara terang-terangan di siang bolong, seolah aturan negara hanyalah tulisan mati dan aparat pengawas tak lebih dari penonton bisu.

Pantauan langsung di lapangan pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 11.21 WIB, menunjukkan dugaan penyelewengan solar subsidi berlangsung vulgar dan sistematis.

Solar bersubsidi terlihat diisi ke jerigen berukuran besar saat jam operasional normal praktik yang jelas-jelas dilarang.

“Sekarang mereka sudah tidak punya malu. Siang bolong jerigen diisi solar subsidi. Pengawasan aparat hukum seperti nihil,” ujar seorang warga sekitar SPBU, Senin (12/1/2026).

Di lokasi kejadian, jerigen-jerigen besar tampak diturunkan dari sebuah mobil L300 hitam yang ditutupi terpal hijau.

Aktivitas itu berlangsung santai, bahkan terlihat operator SPBU berada di sekitar lokasi, memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran, bahkan perlindungan dari pihak aparat.

Tidak ada upaya penertiban dan tanda-tanda penegakan aturan. Aktivitas ilegal itu berjalan mulus, seolah SPBU tersebut telah berubah fungsi menjadi lumbung pribadi mafia solar subsidi.

“Permainan ini sudah sangat parah dan vulgar. Larangan pengisian solar subsidi ke jerigen sudah ditegaskan Kementerian ESDM. Tapi di sini seperti tidak berlaku,” tegas warga lainnya dengan nada geram.

Fakta itu memperkuat dugaan adanya pembiaran serius dan terstruktur, bahkan membuka ruang kecurigaan akan keterlibatan oknum aparat dalam rantai mafia BBM bersubsidi.

Aktivitas serupa disebut bukan kali pertama terjadi, melainkan sudah berulang kali dan terkesan kebal hukum.

“Ini bukan sekali dua kali. Sudah sering. Jerigen diisi bolak-balik, seolah SPBU itu milik pribadi mafia,” ungkap warga yang mengetahui praktik tersebut.

Sementara itu, dampak dari praktik haram tersebut nyata dan menyakitkan.

Solar subsidi cepat habis, sementara nelayan dan petani yang seharusnya menjadi penerima utama justru harus mengantre panjang, bahkan pulang dengan tangan kosong.

Situasi tersebut memicu kemarahan publik. Aparat penegak hukum, Pertamina, BPH Migas, hingga Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep didesak untuk berhenti tutup mata dan menghentikan pembiaran sistematis terhadap kejahatan yang secara terang-terangan merugikan negara dan rakyat kecil.

“Kami minta penyelidikan menyeluruh. Jangan cuma tangkap sopir atau pembawa jerigen. Bongkar pengelola SPBU dan jaringan mafia BBM bersubsidi yang bermain di belakang layar,” pungkas warga.

Hingga berita ini dinaikkan, upaya konfirmasi kepada manajer maupun pengelola SPBU 54.694.07 belum membuahkan hasil. Tidak ada klarifikasi resmi yang diberikan. ***

Tinggalkan Balasan

>