IWB Pertanyakan Transparansi Anggaran Sewa Rumah Dinas DPRD Banyuwangi 

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Ketua Komunitas Info Warga Banyuwangi (IWB), Abi Arbain, @by_News9.id

FOTO: Ketua Komunitas Info Warga Banyuwangi (IWB), Abi Arbain, @by_News9.id

BANYUWANGI, NEWS9 – Polemik seputar anggaran sewa rumah dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi semakin menguat dan menarik sorotan publik luas, setelah konten TikTok yang dibuat jurnalis muda bersama Pasopati Jatim mengungkap dugaan ketidakjelasan dasar anggaran serta mekanisme pencairannya.

Perdebatan muncul akibat perbedaan tafsir antara konsep tunjangan perumahan dengan biaya sewa rumah dinas, yang hingga kini belum dijelaskan secara transparan oleh Sekretariat DPRD Banyuwangi. Padahal, anggaran yang digunakan bersumber dari uang rakyat.

Ironisnya, upaya klarifikasi yang muncul dari pihak terkait justru terkesan saling lempar tanggung jawab dan tidak menyentuh inti permasalahan. Hal ini membuat keraguan publik semakin membesar terkait manajemen anggaran tersebut.

Baca Juga:  SPPG Labruk Lor Rowobujel Mulai Besok Ditutup Sementara

Menanggapi hal ini, Ketua Komunitas Info Warga Banyuwangi (IWB), Abi Arbain, dengan tegas mengecam sikap tertutup yang dilakukan pihak Sekretariat DPRD.

Menurutnya, pihak terkait gagal menjalankan prinsip Undang-Undang keterbukaan informasi publik (UU-KIP) yang seharusnya menjadi dasar pelayanan kepada masyarakat.

“Ini uang rakyat. Jangan ditutup-tutupi. Jangan saling lempar begitu dong. Publik ingin tahu, bukan diberi jawaban normatif yang berputar-putar,” tegas Abi pada Jumat,(16/01/2026).

Abi menambahkan, jika memang anggaran sewa rumah dinas telah diatur dalam regulasi seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 dan diperjelas melalui Peraturan Bupati, maka dokumen serta rincian terkait harus dibuka secara terang benderang ke publik. Bukan hanya disampaikan melalui pesan pribadi atau klarifikasi yang terbatas cakupannya.

“Buka saja datanya. Berapa besarannya, dibayarkan per bulan atau per tahun, masuk pos apa, dan siapa yang bertanggung jawab. Kalau jelas, kenapa harus ditutup?” tandasnya.

Menurut Abi, praktik komunikasi yang tertutup seperti ini justru berpotensi memunculkan dugaan maladministrasi bahkan penyimpangan anggaran, terutama karena kasus ini menyangkut fasilitas pejabat publik yang sangat sensitif di mata masyarakat.

Baca Juga:  Aksi Berbagi Nasi Bungkus, Cara Sahabat MANDAT Saat Gaduh Jelang Pilkada Sampang

Sorotan publik juga memunculkan desakan agar unsur Badan Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat, hingga aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penelusuran, jika pihak DPRD dan Sekretariat DPRD Banyuwangi terus menghindar dari keterbukaan.

Baca Juga:  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiayah Ucapkan Selamat Musycab IMM Sumenep

Hingga berita ini dibuat, pihak Sekretariat DPRD Banyuwangi belum memberikan keterangan resmi secara terbuka terkait rincian lengkap anggaran sewa rumah dinas, termasuk dasar hukum yang menjadi acuan, besaran anggaran yang dialokasikan, serta mekanisme penggunaannya.

Saat ini semua mata publik tertuju pada DPRD Banyuwangi: apakah mereka akan memilih jalan transparansi atau terus bersembunyi di balik regulasi yang tak pernah dibuka ke rakyat? ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: KMP Mutiara Santosa 2 yang terbakar di perairan utara Kabupaten Sumenep. @by_News9.id

PERISTIWA

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar, 5 Tewas dan 41 Penumpang Hilang

Minggu, 2 Agu 2026 - 20:36 WIB

FOTO: (ilustrasi) Penangkapan maling yang kini menjadi sorotan publik maupun masyarakat Masalembu. @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta

Minggu, 2 Agu 2026 - 16:40 WIB