SUMENEP, News9 – Sehari menjelang pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, viral informasi di media sosial yang mengarah pada dugaan ketidaknetralan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.
Isu tersebut muncul setelah beredar gambar Formulir C-Pemberitahuan (undangan mencoblos) yang diselipkan kartu saku pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim (Faham).
Formulir tersebut, yang ditandatangani Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atas nama Ubaidillah, menjadi bahan polemik di tengah masyarakat.
Untuk mengklarifikasi kabar tersebut, awak media menemui Ketua PPS Desa Lobuk, Turmudzi Bahri, Selasa (26/11/2024) malam.
Turmudzi Bahri, yang akrab disapa Didik, dengan tegas membantah tudingan tersebut.
Dia memastikan PPS dan KPPS Desa Lobuk tetap netral dan berkomitmen menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
“Kami menjunjung tinggi netralitas. Viral-nya undangan yang ditempel kartu saku paslon itu bukan dilakukan oleh penyelenggara kami,” tegas Didik.
Menurut Didik, PPS Desa Lobuk telah melakukan investigasi langsung ke rumah pemilik undangan, Joni Susanto.
Berdasarkan penuturan Joni, foto undangan yang disandingkan kartu saku Paslon 2 diambil dan diviralkan oleh seorang oknum pendukung Paslon 1, berinisial AP (44).
“Bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kami sudah mengklarifikasi ke pihak terkait. Bahkan istri dari Joni Susanto datang langsung ke PPK untuk memberikan penjelasan. Alhamdulillah semuanya sudah clear,” tambahnya.
Sebab itu, pihak PPK Bluto juga telah memanggil PPS Desa Lobuk untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Didik kembali menegaskan, pihaknya tidak memihak kepada paslon manapun.
“100 persen kami pastikan PPS Lobuk netral,” tandasnya.
Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Nurussyamsi, menegaskan bahwa penyelenggara Pilkada tidak terlibat dalam insiden tersebut.
Menurutnya, foto viral itu merupakan ulah oknum yang ingin menciptakan propaganda.
“Kami pastikan itu bukan kerja penyelenggara, baik KPPS, PPS, PPK, apalagi KPU. Hal ini murni dilakukan oknum yang ingin memanfaatkan situasi,” ujar Nurussyamsi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa KPU telah melaporkan kasus itu kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan untuk ditindaklanjuti.
Nurussyamsi juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah.
“Semua pihak harus bijak menyikapi informasi dan menjaga suasana damai selama proses Pilkada berlangsung,” pungkasnya. ***












