SUMENEP, NEWS9 – Peredaran narkoba di Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, bagaikan bola liar.
Aparat kepolisian setempat justru dituding hanya diam di tempat.
Jajaran anggota Polsek disebut tidak bergerak karena menunggu perintah pimpinan tertinggi mereka, Kapolsek Masalembu, Ipda
Asnan. Namun, perintah itu tak kunjung datang.
Seorang warga Masalembu berinisial SN mengungkapkan, Kapolsek Masalembu diduga tidak pernah menginstruksikan anggotanya untuk menangkap para bandar narkoba yang kini semakin menggila, bahkan mulai menyasar anak-anak dan pelajar.
“Anggota hanya menunggu perintah. Tapi Kapolseknya tidak pernah memerintahkan penangkapan bandar narkoba. Dampaknya sangat serius, anak-anak pelajar mulai terpapar,” ungkap SN, Kamis (29/1).
Menurut SN, peredaran narkoba di Masalembu bukan lagi rahasia. Aroma transaksi barang haram itu disebut sudah tercium di mana-mana.
Lokasi transaksi dan para pelakunya bahkan diklaim telah diketahui oleh banyak pihak, termasuk aparat di tingkat bawah.
“Semua sudah tahu, di mana lokasinya, siapa pemainnya. Tapi selalu mentok di pimpinan. Anggota tidak berani bergerak tanpa perintah Kapolsek,” tegasnya.
SN menambahkan, sejak Asnan menjabat sebagai Kapolsek Masalembu, narkoba justru semakin mudah didapatkan.
Barang haram itu disebut beredar bebas dari desa hingga pelosok, tanpa hambatan berarti dari penegak hukum.
Situasi tersebut kian janggal ketika warga melihat seluruh anggota Polsek rutin berkumpul di kantor, namun sosok Kapolsek justru jarang terlihat berada di tengah-tengah anggotanya.
“Anehnya, yang sering tidak terlihat berkumpul justru Kapolseknya sendiri. Padahal dia pemimpin tertinggi dalam penegakan hukum di sini,” katanya.
Kondisi tersebut membuat anggota Polsek berada dalam posisi serba salah. Bertindak tanpa perintah dikhawatirkan melanggar SOP, sementara diam justru membiarkan kejahatan tumbuh subur.
SN bahkan menilai sikap Kapolsek Masalembu berpotensi bertentangan dengan instruksi Kapolri dan Kapolda Jawa Timur yang secara tegas menyatakan perang terhadap narkoba.
“Kalau benar tidak ada perintah, itu sama saja membangkang instruksi Kapolri dan Kapolda. Jangan sampai ada kesan melindungi pelaku kejahatan. Narkoba harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.
Fakta di lapangan, lanjut SN, justru menunjukkan peredaran narkoba semakin masif.
Transaksi disebut terus berkembang, khususnya di Desa Kramian hingga ke pelosok desa lainnya.
“Ini mengerikan. Masa depan anak bangsa dipertaruhkan, tapi aparat justru terkesan membeku,” tandasnya. ***












