Perpanjangan Masa Jabatan PJ Kades Peniwen Diduga Ada Penyimpangan, DPMD Terkesan Tertutup

- Redaktur

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Salah seorang pegawai DPMD Malang saat ditemui soal proses perpanjangan jabatan Penjabat (Pj) Kepala Desa Peniwen. @by_News9.id

FOTO: Salah seorang pegawai DPMD Malang saat ditemui soal proses perpanjangan jabatan Penjabat (Pj) Kepala Desa Peniwen. @by_News9.id

MALANG, NEWS9 – Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 2 tahun 2015 Tentang “Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa” menetapkan bahwa Musyawarah Desa merupakan keputusan tertinggi dalam pengambilan keputusan menyangkut pelaksanaan Dana Desa.

Tragisnya, Musyawarah Desa acapkali hanya dianggap sebagai pelengkap penderita, namun substansinya diabaikan.

Minimnya keterbukaan publik di Desa Peniwen, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, memicu keresahan warga.

Masyarakat menilai pemerintah desa bersama pihak kecamatan tidak melibatkan warga, khususnya RT dan RW, dalam proses perpanjangan jabatan Penjabat (Pj) Kepala Desa Peniwen.

Baca Juga:  Sholat Ghaib untuk Tiga Anggota Polri yang Gugur di Lampung

Sejumlah warga mengaku baru mengetahui adanya perpanjangan jabatan PJ Kepala Desa setelah ramai diperbincangkan di grup WhatsApp RT/RW Desa Peniwen.

“Awalnya saya tidak tahu, Mas. Setelah ramai di grup RT/RW, warga mulai bertanya-tanya karena merasa tidak pernah dilibatkan, khususnya RT dan RW. Tidak ada undangan Musdes,” ungkap warga berinisial YK kepada awak media, Sabtu (10/1/2026).

Sementara Kabid, Ira melalui Staff DPMD Kabupaten Malang, Andri Arifin menyampaikan bahwa terkait polemik Musdes perpanjangan PJ Kades Peniwen, DPMD Kabupaten Malang sudah mengeluarkan SK berdasarkan berita acara dan dokumentasi Musdes.

“SK perpanjangan PJ Kades Peniwen sudah dikeluarkan oleh DPMD Kabupaten Malang mas,” ujarnya saat ditemui ruang kerjanya, Kamis (29/1/2026) siang.

Ketika disinggung, apakah dibenarkan pelaksanaan Musdes tanpa melibatkan unsur RT/RW dan tokoh masyarakat, Andri Arifin menegaskan bahwa ia tidak berani memberikan statement mengenai hal tersebut, karena yang punya wewenang menjawabnya adalah Kabid DPMD Kabupaten Malang, Bu Ira.

Baca Juga:  Madura Ethnic Carnival 2025: Kolaborasi Seni, Magnet Wisata, dan Ruang Inklusif

Saat ditanya, bisakah DPMD Kabupaten Malang menunjukkan dokumen berita acara Musdes perpanjangan PJ Kades Peniwen beserta dokumentasinya, Andri Arifin menyampaikan bahwa awak media harus bersurat resmi dahulu kepada PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) baru pihaknya akan menunjukkan dokumen berita acara Musdes perpanjangan PJ Kades Peniwen beserta dokumentasinya.

“Sesuai arahan Bu Kabid, kami akan menunjukkan dokumen tersebut dengan syarat harus bersurat dahulu kepada PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) baru kami menunjukkan dan mempersilahkan awak media untuk mendokumentasikannya,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Oknum anggota kepolisian berpangkat Brigpol berinisial RS. @by_News9.id

PERISTIWA

Oknum Polisi Polsek Masalembu Diduga Sering Bolos

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:20 WIB

FOTO: Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, bersama jajaran pemerintah daerah saat audiensi  dengan Kemenhub Republik Indonesia. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Pemkab Sumenep Perkuat Konektivitas Laut

Senin, 24 Agu 2026 - 15:14 WIB