Disdik Sumenep Siapkan Skema Tambahan Penghasilan Guru PPPK Paruh Waktu

- Editorial Team

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Mohammad Iksan, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, @by_News9.id

FOTO: Mohammad Iksan, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep berencana memberikan tambahan penghasilan bagi pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kebijakan tersebut tengah disiapkan dan masih menunggu persetujuan pimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Mohammad Iksan, mengungkapkan pihaknya telah melakukan perhitungan internal terkait kebutuhan anggaran untuk merealisasikan tambahan penghasilan tersebut.

Skema yang disiapkan termasuk kemungkinan pemberian gaji ke-13 atau Tunjangan Hari Raya (THR).

Menurut Iksan, hasil penghitungan sementara menunjukkan anggaran yang tersedia dinilai cukup untuk mengakomodasi tambahan penghasilan bagi para guru PPPK paruh waktu.

“Kami sudah melakukan perhitungan, insyaallah cukup. Namun, realisasinya tetap menunggu persetujuan dari pimpinan. Nanti juga akan kami ajukan secara resmi melalui surat,” kata Iksan, Rabu (4/3).

Ia menjelaskan, saat ini jumlah PPPK paruh waktu di lingkungan Disdik Sumenep mencapai sekitar 1.500 orang.

Baca Juga:  Ngabuburit Drag Setting Lumajang Seri 2: Mempererat Hubungan Pemerintah,TNI,dan Masyarakat

Dengan jumlah tersebut, Disdik menilai masih memungkinkan untuk mengalokasikan tambahan penghasilan melalui skema yang tengah disiapkan.

Meski demikian, bentuk tambahan penghasilan yang akan diberikan masih akan dibahas lebih lanjut secara konkret, apakah berupa gaji ke-13 atau THR.

“Tambahan penghasilan ini nanti apakah dalam bentuk gaji ke-13 atau THR masih akan kami bahas lebih lanjut secara detail,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Benny Irawan, menyebut hingga saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur pemberian tambahan penghasilan bagi PPPK paruh waktu, termasuk THR maupun gaji ke-13.

Baca Juga:  Semangat Gotong Royong Warnai Peletakan Batu Pertama Masjid Al Falah Dusun Ngampo 

Menurutnya, aturan tambahan penghasilan saat ini hanya berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK penuh waktu.

“Kalau untuk PNS dan PPPK penuh waktu memang sudah ada aturan terkait tambahan penghasilan,” jelas Benny.

Meski demikian, BKPSDM membuka peluang bagi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan tambahan penghasilan kepada PPPK paruh waktu apabila memiliki ketersediaan anggaran.

“Untuk PPPK paruh waktu, sampai saat ini belum ada aturan khusus. Jadi dikembalikan kepada kebijakan OPD masing-masing, sepanjang anggarannya tersedia,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional
Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN
Bahana Bersahaja Hadir di Desa Bener, Pelayanan Publik Didekatkan kepada Masyarakat
IWB Dorong Evaluasi Sound Horeg, Usulkan Pawai Kemerdekaan Kembali Berbasis Budaya Lokal
Musda XI RAPI Jawa Timur Digelar di Tretes, Aep Saepudin JZ13JVX Terpilih sebagai Ketua Daerah
Sinergi Polsek, Koramil dan Linmas Kawal Pawai Budaya HUT ke-81 Desa Taman Sari
Khirata Foundation Gelar Kenduri Manis, Bentengi Anak dari Narkoba
Ponsel Anggota Polresta Sumenep Mendadak Disisir Propam
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:02 WIB

Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 09:37 WIB

Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN

Rabu, 16 September 2026 - 15:55 WIB

Bahana Bersahaja Hadir di Desa Bener, Pelayanan Publik Didekatkan kepada Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 15:46 WIB

IWB Dorong Evaluasi Sound Horeg, Usulkan Pawai Kemerdekaan Kembali Berbasis Budaya Lokal

Minggu, 13 September 2026 - 22:58 WIB

Musda XI RAPI Jawa Timur Digelar di Tretes, Aep Saepudin JZ13JVX Terpilih sebagai Ketua Daerah

Berita Terbaru

FOTO: Korban saat di evakuasi dari TKP. @by_News9.id

PERISTIWA

Motor Terperosok ke Jurang 7 Meter, Pengendara Meninggal Dunia

Minggu, 27 Sep 2026 - 15:27 WIB

FOTO: Skuad Garuda saat melawan Singapura pada laga Grup A. @by_News9.id

OLAHRAGA

Timnas Indonesia Tundukkan Singapura 2-0

Minggu, 27 Sep 2026 - 15:03 WIB

FOTO: Agus Dwi Saputra, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Pemkab Sumenep Dorong Tenaga Kerja Lokal Terserap Dunia Industri

Minggu, 27 Sep 2026 - 07:11 WIB