BeritaPeristiwa

Satpol-PP Sampang Segel Kafe Bandel yang Gelar Musik saat Ramadan

88
×

Satpol-PP Sampang Segel Kafe Bandel yang Gelar Musik saat Ramadan

Sebarkan artikel ini
Satpol-PP Sampang Segel Kafe Bandel yang Gelar Musik saat Ramadan
FOTO: Tempat nongkrong favorit di Jalan Syamsul Arifin, Kota Sampang, kini harus rela digembok paksa. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Riang gembir alunan musik koplo yang digadang-gadang membawa nostalgia era 90-an di Lyco Cafe justru berakhir dengan genre duka.

Tempat nongkrong favorit di Jalan Syamsul Arifin, Kota Sampang, itu kini harus rela digembok paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (16/3).

Lakban garis kuning pun melingkar di pintu masuk, menandakan napas usahanya terhenti untuk sementara.

Bukan tanpa alasan aparat berseragam krem itu menempel stiker penutupan.

Tindakan tegas itu diambil berdasarkan Berita Acara Penutupan Izin Usaha Nomor: 500.5.7.16/2058/434.210/2026. Sebab, manajemen kafe disebut-sebut bandel dan telah tiga kali mencatatkan diri dalam buku hitam pelanggaran, yakni pada Desember 2024, November 2025, dan terkini Maret 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Sampang, Suaidi Asyikin, tak menampik kekesalannya.

Menurutnya, pihaknya sudah bertindak sebagai guru yang baik dengan memberi peringatan berkali-kali sejak tahun lalu, namun muridnya tak kunjung kapok.

Puncaknya, mereka nekat menggelar acara “Koplo Time Back To 90’s” pada Sabtu (14/3) malam.

“Padahal mereka sedang dalam masa hukuman, izinnya diblokir selama enam bulan sejak November hingga Mei. Ini sudah keterlaluan, apalagi acaranya diadakan saat bulan Ramadan,” ujar Suaidi dengan nada tinggi, Senin (16/3) sore.

Pria yang akrab disapa Aidi itu menekankan bahwa aksi nekat pengelola bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah mengusik nilai-nilai sakral di bulan suci.

“Ini soal norma agama dan kearifan lokal. Masa bulan puasa malah gaduh-gaduh musik,” tegasnya.

Di sudut lain, Kepala Bidang Pariwisata Disporabudpar Sampang, Endah Nursiskawati, yang turut hadir di lokasi, mencoba meluruskan posisinya.

Ia menegaskan kehadirannya hanya sebagai saksi mata, bukan algojo.

“Kami diundang Satpol PP sebagai saksi. Memang benar izin pertunjukan mereka sedang diblokir, jadi tidak ada aktivitas hiburan yang diperbolehkan. Tugas kami hanya pembinaan, soal penutupan itu kewenangan mereka (Satpol PP),” jelas Endah.

Hingga mentari condong ke barat, pemilik Lyco Cafe, Ahmad Herianto, saat di konfirmasi News9.id melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan apapun, hingga berita ini tayang. ***

Tinggalkan Balasan

>