Sidang Perdana Digelar, Nasib Korban Penganiayaan Anak di Ujung Ketegasan Hukum

- Editorial Team

Rabu, 8 April 2026 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Madiya, Ibu korban kekerasan saat menghadiri sidang pertama di Pengadilan Negeri Sunenep. @by_News9.id

FOTO: Madiya, Ibu korban kekerasan saat menghadiri sidang pertama di Pengadilan Negeri Sunenep. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Sidang perdana perkara dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur di Desa Batuputih Daya, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akhirnya digelar.

Persidangan tersebut menjadi sorotan publik karena dinilai sebagai ujian nyata integritas penegakan hukum.

Kasus yang telah bergulir selama kurang lebih satu tahun enam bulan itu, kini memasuki tahap persidangan setelah penantian panjang pihak korban untuk mendapatkan keadilan.

Ibu korban, Madiya, menyampaikan bahwa proses hukum yang berjalan lambat sempat menguras emosi dan harapan keluarganya. Namun, ia tetap meyakini bahwa keadilan pada akhirnya akan ditegakkan.

“Perjalanan kasus ini sangat panjang. Hampir satu tahun enam bulan kami menunggu. Hari ini menjadi titik awal, sekaligus ujian apakah hukum benar-benar berpihak pada kebenaran,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, perkara tersebut bukan sekadar kasus penganiayaan biasa, melainkan pertarungan antara korban yang merupakan anak yatim dengan pihak terduga pelaku yang memiliki latar belakang ekonomi kuat.

“Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keberpihakan. Apakah hukum akan berpihak pada anak yatim atau pada mereka yang punya kekuasaan dan kekuatan materi. Ini hari pertaruhan yang sesungguhnya,” tegasnya.

Dalam persidangan, tersangka bernama Masode disebut tidak mengakui perbuatannya.

Baca Juga:  Buru DPO 3 Kg Sabu, Polres Sampang Bekuk Jaringan Bandar di Ketapang

Sikap tersebut disampaikan di hadapan majelis hakim, serta disaksikan langsung oleh ibu korban dan sejumlah saksi yang hadir saat kejadian.

Meski demikian, pihak korban tetap menaruh harapan besar pada jalannya proses hukum di pengadilan.

“Saya percaya hukum mungkin terlihat lambat, tapi tidak pernah mati. Kebenaran akan menemukan jalannya dan berpihak pada korban,” lanjut Madiya.

Ia berharap majelis hakim dapat memutus perkara itu secara objektif dan adil, dengan mempertimbangkan fakta-fakta persidangan serta kondisi korban sebagai anak di bawah umur.

Baca Juga:  Harlah Ke-1 PKDI Sumenep, Abdul Hayat Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Kemandiarian Desa

Kasus tersebut kini menjadi perhatian masyarakat luas, terutama terkait komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan terhadap anak serta memastikan tidak adanya diskriminasi dalam proses peradilan.

“Ketika seorang anak diduga menjadi korban kekerasan, namun tersangka Masode justru tidak ditahan, apakah hukum masih berdiri tegak atau justru mulai goyah,” tandasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Terduga Perampok Toko Emas Jember Dibekuk Saat Hendak Kabur ke Bali
Tegur Kelalaian Panggilan Kejaksaan, Sidang Praperadilan Devi Taurisa Tertunda
Dugaan Penganiayaan Anak, Pelapor Desak Polresta Sumenep Segera Tangkap Pelaku
Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka
Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Dua Terduga Perampok Toko Emas Jember Dibekuk Saat Hendak Kabur ke Bali

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Tegur Kelalaian Panggilan Kejaksaan, Sidang Praperadilan Devi Taurisa Tertunda

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:42 WIB

Dugaan Penganiayaan Anak, Pelapor Desak Polresta Sumenep Segera Tangkap Pelaku

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Berita Terbaru

FOTO: Satu satuan setingkat kompi (SSK) gabungan dari Batalyon A Pelopor, Samapta Polda Jawa Timur, Polisi Kehutanan (Polhut), dan relawan saat padamkan api. @by_News9.id

PERISTIWA

Api Kembali Membesar di Lereng Arjuno

Sabtu, 24 Okt 2026 - 19:22 WIB

FOTO: Petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, Perhutani, BPBD, dan relawan saat melakukan pemantauan. @by_News9.id

PERISTIWA

Asap Karhutla Masih Mengepul di Gunung Lawu

Sabtu, 24 Okt 2026 - 13:48 WIB