SUMENEP, NEWS9 – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Sumenep, menggelontorkan anggaran sebesar Rp1,6 miliar untuk program pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) budi daya ikan tahun 2026.
Anggaran tersebut dialokasikan kepada 16 kelompok pembudi daya ikan (pokdakan) yang tersebar di sejumlah wilayah.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), nilai bantuan yang diterima tiap kelompok bervariasi, dengan nominal tertinggi mencapai Rp198.345.975.
Dalam program itu, setiap kelompok akan memperoleh bantuan berupa kolam terpal, bibit ikan, pakan, obat-obatan, hingga peralatan pendukung lainnya.
Mayoritas bantuan difokuskan pada budi daya ikan lele, sementara komoditas lain seperti udang vaname dan cacing sutra hanya menyasar satu kelompok.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, mengingatkan agar program bernilai miliaran rupiah tersebut tidak berjalan tanpa pengawasan ketat.
Ia menilai, pengembangan sektor perikanan tidak semestinya terpaku pada satu komoditas saja.
“Jangan sampai program besar ini hanya berputar pada satu jenis budi daya,” tegasnya, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, kebijakan pengembangan budi daya ikan harus berbasis pada potensi lokal dan karakteristik wilayah, sehingga hasilnya lebih optimal dan berkelanjutan.
Juhari juga menekankan, program tersebut tidak boleh sekadar menjadi ajang penyerapan anggaran, melainkan harus berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan pembudi daya ikan, khususnya skala kecil.
Karena itu, ia meminta Diskan memastikan seluruh bantuan benar-benar dimanfaatkan oleh kelompok penerima dan mampu meningkatkan produktivitas mereka.
Selain itu, politisi DPC PPP Sumenep itu menyoroti pentingnya validitas data penerima.
Dia mengingatkan agar proses penetapan kelompok dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.
“Penerima harus benar-benar kelompok aktif dan memenuhi kriteria. Program ini tidak boleh hanya dinikmati kelompok tertentu,” ujarnya.
DPRD, lanjut dia, akan mengawal ketat pelaksanaan program tersebut, mulai dari tahap perencanaan hingga realisasi di lapangan.
Termasuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, serta harga yang wajar.
“Kami ingin hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya pembudi daya ikan kecil,” tandasnya. ***













>