BeritaPolitik

PSU Guluk-Guluk: FAHAM Unggul Telak, FINAL Tertinggal 180 Suara

462
×

PSU Guluk-Guluk: FAHAM Unggul Telak, FINAL Tertinggal 180 Suara

Sebarkan artikel ini
Foto: Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 04 Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, @by_News9.id
Foto: Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 04 Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 04 Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, mencatatkan kemenangan telak pasangan calon (paslon) nomor urut 2, FAHAM (Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim).

Dalam PSU itu, FAHAM berhasil meraih 272 suara, unggul jauh dari paslon nomor urut 1, FINAL (KH. Ali Fikri – KH. Muh. Unais Ali Hisyam), yang hanya memperoleh 92 suara.

Selisih suara mencapai 180, jauh lebih besar dibandingkan pemungutan suara sebelumnya.

PSU ini digelar atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep setelah ditemukannya pelanggaran serius dalam pemungutan suara sebelumnya pada Rabu, 27 November 2024.

Pelanggaran tersebut berupa tindakan anggota KPPS yang memberikan tujuh surat suara kepada seorang pemilih.

Video insiden itu sempat viral di media sosial dan memicu reaksi publik.

Ketua PPK Guluk-Guluk, Haiz, menjelaskan bahwa PSU dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Batuampar dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Guluk-Guluk tanpa melibatkan KPPS.

“Kami ditugaskan langsung oleh KPU Kabupaten Sumenep untuk menangani PSU ini. Prosesnya tetap mengacu pada tata cara pemungutan suara seperti sebelumnya,” ujar Haiz, Minggu (1/12/2024).

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 04 Desa Batuampar tercatat sebanyak 458 orang.

Dari jumlah tersebut, 365 pemilih hadir dan menggunakan hak suaranya.

Hasilnya, FAHAM meraih 272 suara, FINAL 92 suara, sementara satu suara dinyatakan tidak sah.

Sebelumnya, pada pemungutan suara awal, FAHAM hanya unggul tipis dengan selisih 38 suara dari FINAL.

Hasil tersebut tercatat di laman resmi KPU melalui laporan C-Hasil KWK Bupati.

Namun, hasil PSU ini menunjukkan perubahan signifikan, memperkuat posisi FAHAM dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep.

PSU yang dilakukan hanya untuk pemilihan bupati dan wakil bupati itu menjadi sorotan publik sebagai upaya memperbaiki proses demokrasi yang sempat tercoreng.

Ketua PPK Guluk-Guluk berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Pelaksanaan PSU ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk menjaga integritas pemilu. Kami harap masyarakat tetap percaya pada proses demokrasi,” pungkas Haiz.

Dengan hasil PSU tersebut, pasangan FAHAM semakin kokoh memimpin perolehan suara di Kabupaten Sumenep.

Namun, KPU diharapkan terus memastikan proses pemilu berjalan jujur dan adil demi menjaga kepercayaan publik. ***

Tinggalkan Balasan

2