SUMENEP, NEWS9 – Setelah sempat menjadi sorotan publik akibat polemik pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Kabupaten Sumenep kembali mendapat alokasi bantuan serupa dari pemerintah pusat.
Bedanya, kali ini pengawasan tidak lagi longgar. Pemerintah daerah dilibatkan langsung untuk memastikan program berjalan transparan dan tepat sasaran.
Kepastian tersebut disampaikan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, usai menghadiri pelantikan Tim Ahli Cagar Budaya di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (5/5/2026).
“Informasi terakhir, sekitar 505 unit bantuan BSPS akan kembali dikucurkan untuk Kabupaten Sumenep,” ujarnya.
Program BSPS tahun ini yang digulirkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman hadir dengan skema baru.
Jika sebelumnya pemerintah daerah hanya berperan terbatas, kini Pemkab Sumenep diberi kewenangan lebih besar, khususnya dalam aspek pengawasan di lapangan.
Bupati Fauzi mengungkapkan, kewenangan tersebut tertuang dalam surat resmi kementerian yang telah diterima pemerintah daerah.
Bahkan, kata dia, daerah diminta menyiapkan anggaran khusus untuk mendukung fungsi pengawasan.
“Dalam surat itu disebutkan, pemerintah daerah diminta membentuk tim pengawas sekaligus mengalokasikan anggaran. Estimasi sekitar Rp250 juta untuk mendukung pengawasan program ini,” jelasnya.
Menurutnya, perubahan skema terse ut menjadi titik krusial dalam memperbaiki tata kelola BSPS yang sebelumnya menuai kritik.
Dengan kewenangan baru, pemerintah daerah dapat bertindak lebih tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program.
“Kalau sebelumnya kami tidak punya kewenangan memanggil pihak-pihak seperti Korkap, sekarang bisa. Artinya pengawasan jauh lebih kuat,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah pusat juga akan menggelar desk koordinasi di tingkat provinsi dalam waktu dekat.
Agenda tersebut bertujuan menyatukan persepsi seluruh daerah penerima BSPS sekaligus memperkuat sistem pengendalian program.
Bupati Fauzi berharap, integrasi pengawasan antara pusat dan daerah menjadi jawaban atas berbagai persoalan yang pernah muncul dalam pelaksanaan BSPS di Sumenep.
“Kami ingin program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan pengawasan yang lebih kuat, tidak boleh lagi ada masalah seperti sebelumnya,” tandasnya. ***













>