Sewa Rusunawa Bayuangga Menunggak Tembus Rp197 Juta, Puluhan Unit Diputus Listrik

- Redaktur

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Rusunawa Bayuangga Kota Probolinggo. @by_News9.id

FOTO: Rusunawa Bayuangga Kota Probolinggo. @by_News9.id

PROBOLINGGO, NEWS9 – UPT Rumah Susun Kota Probolinggo mulai mengambil langkah tegas terhadap penghuni Rusunawa Bayuangga yang menunggak retribusi sewa.

Puluhan unit hunian di Blok B diputus sementara aliran listriknya pada Selasa, 12 Mei 2026, akibat akumulasi tunggakan yang mencapai Rp197 juta.

Kepala UPT Rumah Susun Kota Probolinggo, Abdul Jamal, mengatakan tindakan tersebut dilakukan setelah para penghuni dinilai tidak mengindahkan surat peringatan maupun skema keringanan pembayaran yang telah diberikan pengelola.

“Jatuh tempo sebenarnya tanggal 8 Mei, kemudian kami susul dengan pemberitahuan terakhir pada 11 Mei. Karena tetap tidak ada konfirmasi atau pembayaran, hari ini kami lakukan pemutusan listrik sementara bagi mereka yang tidak kooperatif,” kata Jamal.

Menurut dia, tunggakan massal para penghuni menjadi salah satu penyebab rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor rumah susun.

Baca Juga:  Kedapatan Sabu, Pria 41 Tahun di Pamolokan Ditangkap Polisi

Dari target PAD sebesar Rp419 juta yang diproyeksikan dari empat tower Rusunawa di Kota Probolinggo, capaian hingga kini jauh dari harapan.

Data internal UPT menunjukkan rendahnya tingkat kedisiplinan penghuni dalam memenuhi kewajiban pembayaran sewa.

Baca Juga:  Kapolres Turun Tangan, Satlantas Sumenep Diperiksa dari Surat hingga Sikap

Bahkan, terdapat penghuni yang menunggak hingga 93 bulan atau hampir delapan tahun dengan nilai tunggakan lebih dari Rp7,5 juta.

Sejumlah penghuni lain juga tercatat memiliki utang sewa di atas Rp6 juta.

Selain masalah keterlambatan pembayaran, pengelola juga menemukan banyak penghuni yang tidak melaporkan bukti transfer bank.

Baca Juga:  Miris! Bayi Tak Berdosa Ditemukan di Teras Masjid, Pj Kades Pamolokan Angkat Suara

Akibatnya, status pembayaran dalam sistem administrasi tetap tercatat menunggak.

Jamal menilai potensi pendapatan daerah dari Rusunawa sebenarnya cukup besar apabila seluruh penghuni tertib membayar kewajiban sewa.

“Jika okupansi penuh dan seluruh penghuni tertib membayar, PAD kita bisa menembus angka Rp400 juta lebih. Namun faktanya banyak yang justru mengabaikan kewajiban mereka sehingga target tidak tercapai,” ujarnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: Farid Azziyadi, Aktivis pemerhati petani. @by_News9.id

EKONOMI BISNIS

PT Djarum Belum Pastikan Serapan Tembakau Madura

Rabu, 26 Agu 2026 - 09:59 WIB