Raport Merah Kasat Reskrim Polres Sampang

- Editorial Team

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Ketua Umum HMI Cabang Sampang, Nur Hasyim, @by_News9.id

FOTO: Ketua Umum HMI Cabang Sampang, Nur Hasyim, @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Ketua Umum HMI Cabang Sampang, Nur Hasyim, menyampaikan kecaman keras terhadap kinerja Kasat Reskrim Polres Sampang yang dinilai belum mampu memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat.

Menurut Nur Hasyim, hingga saat ini masih terdapat sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik namun belum menunjukkan perkembangan penegakan hukum yang jelas.

Beberapa di antaranya adalah perkara Daftar Pencarian Orang (DPO), dugaan pencabulan, pembakaran kendaraan, hingga kasus penembakan yang menjadi keresahan masyarakat.

“Hukum tidak boleh tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Masyarakat Kabupaten Sampang berhak mendapatkan kepastian hukum sebagaimana dijamin oleh konstitusi. Kami memberikan rapor merah terhadap kinerja Kasat Reskrim Polres Sampang karena masih banyak persoalan hukum yang belum menunjukkan penyelesaian yang memberikan kepastian kepada masyarakat,” tegas Nur Hasyim, Sabtu (04/07/2026).

Selain itu, HMI juga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti secara transparan setiap informasi mengenai dugaan peredaran rokok ilegal dan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Sampang.

Baca Juga:  Badko HMI Jatim Desak Pemerintah Tindak Tegas Travel Haji Ilegal

Apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum, HMI mendesak agar dilakukan penyelidikan dan penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa pandang bulu.

Menurut HMI, negara telah mengamanatkan kepada Kepolisian Republik Indonesia melalui Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, bahwa tugas pokok Polri meliputi:

  • Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat;
  • Menegakkan hukum;
  • Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga:  Doa Bersama dan Kerja Bakti Buka Pra-TMMD ke-123 di Desa Burno

Selanjutnya, Pasal 14 ayat (1) huruf g UU Nomor 2 Tahun 2002 menegaskan bahwa Polri bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil.

“Kami tidak ingin Kabupaten Sampang menjadi daerah yang masyarakatnya kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum. Setiap perkara yang menjadi perhatian publik harus ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

HMI Cabang Sampang juga meminta Kapolres Sampang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran Reserse Kriminal apabila dinilai tidak mampu memenuhi harapan masyarakat dalam penegakan hukum.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Bongkar Dugaan Bancakan Proyek Rp 3,3 Miliar

Apabila dalam waktu yang wajar tidak terdapat perkembangan yang signifikan terhadap berbagai persoalan tersebut, HMI Cabang Sampang menyatakan akan:

  • Menggelar aksi demonstrasi secara terbuka.
  • Menyampaikan laporan dan aspirasi kepada Polda Jawa Timur.
  • Meminta evaluasi terhadap kinerja pejabat yang bersangkutan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kritik ini bukan untuk menjatuhkan institusi Polri, melainkan bentuk kontrol sosial agar penegakan hukum di Kabupaten Sampang berjalan profesional, transparan, berkeadilan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Kami berharap setiap dugaan tindak pidana diproses sesuai hukum, dan setiap pihak tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” tandasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional
Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN
Bahana Bersahaja Hadir di Desa Bener, Pelayanan Publik Didekatkan kepada Masyarakat
IWB Dorong Evaluasi Sound Horeg, Usulkan Pawai Kemerdekaan Kembali Berbasis Budaya Lokal
Musda XI RAPI Jawa Timur Digelar di Tretes, Aep Saepudin JZ13JVX Terpilih sebagai Ketua Daerah
Sinergi Polsek, Koramil dan Linmas Kawal Pawai Budaya HUT ke-81 Desa Taman Sari
Khirata Foundation Gelar Kenduri Manis, Bentengi Anak dari Narkoba
Ponsel Anggota Polresta Sumenep Mendadak Disisir Propam
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:02 WIB

Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 09:37 WIB

Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN

Rabu, 16 September 2026 - 15:55 WIB

Bahana Bersahaja Hadir di Desa Bener, Pelayanan Publik Didekatkan kepada Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 15:46 WIB

IWB Dorong Evaluasi Sound Horeg, Usulkan Pawai Kemerdekaan Kembali Berbasis Budaya Lokal

Minggu, 13 September 2026 - 22:58 WIB

Musda XI RAPI Jawa Timur Digelar di Tretes, Aep Saepudin JZ13JVX Terpilih sebagai Ketua Daerah

Berita Terbaru

FOTO: Sekda Sumenep Agus Dwi Saputra (tengah), bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumenep, Mustangin (kanan), saat mengunjungi salah satu stand perusahaan. @by_News9.id

EKONOMI BISNIS

Job Fair 2026 Sumenep Buka 3.141 Lowongan Kerja

Senin, 28 Sep 2026 - 09:19 WIB

FOTO: Rapat staf di lingkungan Diskominfo Sumenep, @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Kadis Kominfo Sumenep Tekankan Disiplin dan Kekompakan

Senin, 28 Sep 2026 - 09:02 WIB