Unit Reskrim Polsek Ngimbang Amankan Pelaku Pencurian HP di Masjid Miftahul Fallah

- Redaktur

Minggu, 25 Mei 2025 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelaku (tengah) diketahui bernama S alias Paemo, @by_News9.id

Foto: Pelaku (tengah) diketahui bernama S alias Paemo, @by_News9.id

LAMONGAN, NEWS9 – Unit Reskrim Polsek Ngimbang Polres Lamongan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian handphone di Masjid “Miftahul Fallah” pada Kamis (22/05/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Pelaku diketahui bernama S alias Paemo, warga Dusun Ketapas, Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan.

Pelaku diduga mengambil sebuah handphone merk iPhone 13 (warna biru tua) milik korban, Safri Romadhoni, warga Kabupaten Madiun.

Kejadian bermula pada Rabu (21/05/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu korban sedang istirahat di serambi Masjid “Miftahul Fallah” setelah melaksanakan salat dzuhur.

Baca Juga:  Seorang Pemuda Diduga Lakukan Tindak Pidana Pencurian Pemberatan Diamankan Polres Lumajang

Korban sempat memainkan handphone-nya untuk berselancar di media sosial, kemudian tertidur karena merasa mengantuk.

Saat terbangun, korban mendapati handphone yang sebelumnya diletakkan di samping tasnya telah hilang.

Korban telah berupaya mencari handphone miliknya dan menghubungi nomor yang tersimpan di perangkat tersebut, namun sudah tidak aktif.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Ngimbang untuk ditindaklanjuti.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ngimbang segera melakukan penyelidikan dan berhasil memperoleh informasi identitas pelaku.

Baca Juga:  SPBU Paberasan Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Solar Subsidi

Petugas kemudian menangkap pelaku pada Kamis malam (22/05/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di ruko terminal Ngimbang.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa ke Polsek Ngimbang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan petugas berupa kwitansi pembelian handphone dan dusbook iPhone 13 milik korban.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, menyampaikan pihaknya membenarkan pengungkapan tersebut, respon cepat anggota dalam menangani laporan warga.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Ngimbang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Hamzaid.

“Atas perbuatannya, pelaku S alias Paemo kini dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan tengah menjalani proses hukum di Polsek Ngimbang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hamzaid juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan, terlebih saat beraktivitas di tempat umum.

“Waspada dan selalu awasi barang bawaan Anda. Apabila ada yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas kepolisian terdekat,” tutupnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HP Warga Diduga Masih Dikuasai Banit Reskrim Polsek Masalembu
Polresta Sumenep Bongkar Kasus Narkoba, 7 Tersangka Diciduk dan 55,5 Gram Sabu Disita
Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai DPUTR Sumenep Masuk Penyidikan
Truk Tua Berujung Perkara, Polisi Tetapkan Dua Warga Jember sebagai Tersangka
Perkara Dugaan Penganiayaan di Wiyung Surabaya Direstorative Justice
Pelarian Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Berakhir di Grobogan, Dua Pelaku Dibekuk Tim URC Macan Blambangan
Makelar di Lumajang Berulah! Uang Muka Dibayar, Motor Tak Kunjung Diantar
Daftar Kriminalitas Meningkat, Aktivis Kepulauan Desak Aparat dan Camat Arjasa Bertindak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:23 WIB

HP Warga Diduga Masih Dikuasai Banit Reskrim Polsek Masalembu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Polresta Sumenep Bongkar Kasus Narkoba, 7 Tersangka Diciduk dan 55,5 Gram Sabu Disita

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai DPUTR Sumenep Masuk Penyidikan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Truk Tua Berujung Perkara, Polisi Tetapkan Dua Warga Jember sebagai Tersangka

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Perkara Dugaan Penganiayaan di Wiyung Surabaya Direstorative Justice

Berita Terbaru

FOTO: Keikutsertaan Pemkab Madiun dalam Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026. @by_News9.id

EKONOMI BISNIS

AOE 2026, Madiun Kenalkan Produk Lokal dan Potensi Investasi

Kamis, 27 Agu 2026 - 16:39 WIB

FOTO: Kapolsek Masalembu yang baru, IPTU Muhajirin, S.H., @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Kapolsek Baru Masalembu Jadi Harapan Warga

Kamis, 27 Agu 2026 - 16:27 WIB

Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto dalam forum Coffee Morning. @by_News9.id

DAERAH

AKBP Anang Gagas Kolaborasi Baru Jaga Kamtibmas

Kamis, 27 Agu 2026 - 13:40 WIB