Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Fauzi As. @by_News9.id

FOTO: Fauzi As. @by_News9.id

OPININEWS9 – Bupati kembali melempar wacana perubahan nama Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Kepulauan Sumenep. Sekilas terdengar visioner. Lebih representatif. Lebih menggambarkan identitas daerah yang memiliki lebih dari seratus pulau.

Namun dalam politik, tidak ada ide yang lahir tanpa kepentingan. Pertanyaannya sederhana: apa sebenarnya tujuan perubahan nama itu?

Apakah sekadar agar pemerintah pusat melihat Sumenep sebagai daerah kepulauan sehingga mendapatkan perhatian, anggaran, bahkan badan otorita khusus?

Ataukah ada agenda lain yang lebih besar?

Masyarakat tentu berhak bertanya. Sebab mengubah nama kabupaten bukan perkara mengganti papan nama kantor. Sumenep tagline saja terus berubah? Sumenep Sumekar, Sumenep Super Mantap, Sumenep Kota Keris, dan entah apa lagi. Jangan sampai perubahan nama kota hanya ikut nama Bupatinya yang juga berubah.

Perubahan itu harus memiliki manfaat nyata yang dapat dirasakan warga.

Baca Juga:  Tiga wajah, Tiga nama, Tapi Satu Kesamaan: Belum Ada Kepastian

Jika tujuan utamanya hanya agar anggaran bertambah, maka pertanyaan berikutnya jauh lebih penting: siapa yang menjamin tambahan anggaran akan berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat kepulauan?

Sejarah menunjukkan bahwa besarnya APBD tidak selalu identik dengan baiknya pelayanan publik. Yang menentukan bukan hanya jumlah uangnya, tetapi tata kelola, pengawasan, dan keberpihakan terhadap rakyat.

Yang lebih menarik, gagasan ini ternyata bukan ide baru.

Pada tahun 2007, DPRD Kabupaten Sumenep pernah mengusulkan perubahan nama menjadi Kabupaten Kepulauan Sumenep. Dasarnya cukup jelas. Saat itu Komisi B DPRD melakukan studi banding ke Kepulauan Riau untuk mempelajari batas wilayah laut, pengelolaan pulau-pulau kecil, hingga potensi dampaknya terhadap pengakuan wilayah dan perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU).

Artinya, sejak awal gagasan tersebut memang dikaitkan dengan dua isu besar: pengakuan batas wilayah laut dan potensi konsekuensi fiskal.

Baca Juga:  Terima Kunker Pemprov NTB, Bupati Fauzi Dorong Sinergi Antardaerah

Dari sisi itu, usulan tersebut memiliki landasan yang dapat diperdebatkan secara akademis dan hukum.

Tetapi konteks hari ini berbeda.

Yang perlu dijelaskan kepada publik bukan sekadar alasan historisnya, melainkan apa manfaat konkret yang akan diterima masyarakat kepulauan saat ini?

Apakah pelayanan kesehatan akan lebih mudah?

Apakah pendidikan di pulau-pulau kecil akan lebih baik?

Apakah infrastruktur pelabuhan akan lebih layak?

Apakah listrik dan air bersih akan lebih merata?

Atau justru yang bertambah hanyalah kop surat pemerintahan dan papan nama kantor?

Ada pula pertanyaan yang tidak kalah penting.

Apakah perubahan nama ini nantinya justru memperkuat status Kabupaten Sumenep sebagai satu kesatuan wilayah sehingga semakin sulit untuk dilakukan pemekaran daerah apabila suatu saat dinilai diperlukan?

Pertanyaan ini layak dijawab secara terbuka. Bukan karena pemekaran selalu menjadi solusi, tetapi karena perubahan identitas administratif sering kali memiliki implikasi politik dan tata kelola pemerintahan yang panjang.

Baca Juga:  Kontemplasi, Visioning Radio Indonesia dalam Siklus, Diantara Fenomena Social Media Fatique dan Analog Revival 

Kabupaten Sumenep merupakan kabupaten terluas di Pulau Madura dengan luas sekitar 1.857,53 km², mencakup wilayah daratan sekaligus gugusan pulau-pulau yang tersebar.

Luas wilayah dan karakter geografisnya memang menghadirkan tantangan pelayanan publik yang berbeda dibanding daerah lain.

Karena itu, jika benar pemerintah ingin memperjuangkan kepentingan wilayah kepulauan, masyarakat tentu akan mendukung.

Namun dukungan tersebut harus dibangun di atas transparansi, kajian yang terbuka, dan argumentasi yang dapat diuji.

Rakyat tidak membutuhkan kosmetik birokrasi.

Rakyat membutuhkan perubahan yang benar-benar terasa.

Sebab sejarah mengajarkan satu hal.

Mengganti nama daerah jauh lebih mudah daripada mengubah nasib masyarakatnya. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Fauzi As

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gambaran Konsep Maha Raya Festival Sumenep 2026
Mewujudkan Amanat Konstitusi: Langkah Nyata dan Peran Gerakan
Pendidikan Inklusif Tidak Boleh Berhenti pada Regulasi
MBG: Malaikat Berjubah Gelap
Hidup Hemat, Fondasi Membentuk Keluarga dan Generasi Yang Bijak
Penjahat Bernama Prabowo
Marjinalisasi Hukum di Wilayah Kepulauan: Potret Sengkarut Tata Kelola Menara Tbk
MBG, KDMP dan Jalan Tol Menuju Korupsi yang Terstruktur?
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:26 WIB

Gambaran Konsep Maha Raya Festival Sumenep 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:47 WIB

Mewujudkan Amanat Konstitusi: Langkah Nyata dan Peran Gerakan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:00 WIB

Pendidikan Inklusif Tidak Boleh Berhenti pada Regulasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:45 WIB

MBG: Malaikat Berjubah Gelap

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:52 WIB

Hidup Hemat, Fondasi Membentuk Keluarga dan Generasi Yang Bijak

Berita Terbaru

FOTO : Diskominfo Kabupaten Sumenep, bersama jajaran Diskominfo Kabupaten Sampang. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Diskominfo Sumenep dan Sampang Siap Replikasi Inovasi Daerah

Rabu, 5 Agu 2026 - 00:09 WIB

FOTO: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim (kanan), Sekdakab Agus Dwi Saputra (tengah), dan Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto (kiri), pada evaluasi SAKIP 2026, @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Pemkab Sumenep Perkuat Birokrasi Berbasis Kinerja

Selasa, 4 Agu 2026 - 06:33 WIB