SUMENEP, NEWS9 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali menegaskan komitmennya membangun birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026 oleh tim evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Sumenep.
Evaluasi itu menjadi momentum strategis untuk mengukur efektivitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memperkuat budaya kerja yang berfokus pada kinerja dan pelayanan publik.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim, SH., MH., Sekretaris Daerah Agus Dwi Saputra, S.Sos., M.Si., Kepala Bappeda Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU., ASEAN Eng., Inspektur Kabupaten Sumenep Drs. Sahwan Efendy, Asisten Sekretaris Daerah Wahyu Kurniawan Pribadi, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam paparannya di hadapan tim evaluator, Wakil Bupati KH Imam Hasyim menegaskan bahwa SAKIP bukan sekadar instrumen administratif untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah.
Menurutnya, SAKIP merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang mampu menghadirkan program nyata dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“SAKIP bukan sekadar mengejar angka penilaian. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana seluruh program pemerintah benar-benar memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Itulah komitmen yang terus kami bangun di Kabupaten Sumenep,” ujarnya.
Ia menilai tata kelola pemerintahan yang baik hanya dapat diwujudkan apabila seluruh perangkat daerah memiliki arah pembangunan yang selaras, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi.
Karena itu, seluruh dokumen perencanaan pembangunan daerah disusun secara terintegrasi agar setiap program memiliki indikator keberhasilan yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap rupiah anggaran yang digunakan harus mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Itulah esensi akuntabilitas yang terus kami perkuat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Sumenep juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan yang menjadi indikator keberhasilan implementasi SAKIP selama lima tahun terakhir.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025 tercatat mencapai 70,54, melampaui target 70,00.
Persentase penduduk miskin berhasil ditekan menjadi 17,20 persen dari target 17,70 persen, sementara pertumbuhan ekonomi mencapai 4,85 persen, lebih tinggi dari target 4,00 persen.
Selain itu, Indeks Reformasi Birokrasi meningkat menjadi 80,78, Indeks Kesalehan Sosial mencapai 87,89, dan Indeks Kualitas Layanan Infrastruktur terealisasi sebesar 82,70, sesuai target pemerintah daerah.
Berbagai indikator tersebut menunjukkan bahwa pembangunan di Kabupaten Sumenep tidak hanya berorientasi pada penyelesaian program, tetapi juga menghasilkan dampak nyata yang dapat diukur.
Peningkatan kinerja itu juga tercermin dari tren nilai SAKIP Kabupaten Sumenep yang terus mengalami perbaikan.
Pada 2021 nilai SAKIP tercatat 68,81 dengan predikat B, meningkat menjadi 68,88 pada 2022, kemudian berada di angka 68,61 pada 2023.
Perbaikan signifikan terjadi pada 2024 ketika nilai SAKIP naik menjadi 70,15 sehingga berhasil meraih predikat BB.
Capaian tersebut kembali meningkat pada 2025 dengan nilai 72,34, sekaligus mempertahankan predikat BB.
Menurut KH Imam Hasyim, peningkatan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
“Kenaikan nilai SAKIP selama beberapa tahun terakhir membuktikan bahwa reformasi birokrasi di Kabupaten Sumenep berjalan pada jalur yang tepat. Ini bukan hasil kerja satu pihak, melainkan kerja bersama seluruh perangkat daerah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, evaluasi dari KemenPAN-RB menjadi kesempatan berharga bagi pemerintah daerah untuk memperoleh berbagai rekomendasi strategis dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, serta kualitas pelayanan publik.
Meski berhasil mempertahankan predikat BB, Pemkab Sumenep tidak ingin berpuas diri. Seluruh jajaran pemerintah daerah didorong untuk terus meningkatkan kualitas birokrasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tepat, profesional, dan berdampak.
“Kami optimistis hasil Evaluasi SAKIP Tahun 2026 akan semakin baik. Target kami bukan sekadar mempertahankan predikat, tetapi meningkatkan kualitas birokrasi sehingga Kabupaten Sumenep mampu meraih predikat BB Gemuk sebagai wujud pemerintahan yang semakin profesional, akuntabel, dan melayani,” tandas KH Imam Hasyim. ***
Penulis : Khairil
Editor : Seno CS












