Hak Pejalan Kaki Dirampas, Trotoar Jalan Dr. Cipto Jadi Lapak dan Bengkel

- Editorial Team

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Praktik pemanfaatan trotoar untuk aktivitas perdagangan dan bengkel di sepanjang jalan Dr. Cipto. @by_News9.id

FOTO: Praktik pemanfaatan trotoar untuk aktivitas perdagangan dan bengkel di sepanjang jalan Dr. Cipto. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan trotoar di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus menjadi perhatian publik.

Di tengah jargon penataan kota yang kerap digaungkan pemerintah daerah, praktik pemanfaatan trotoar untuk aktivitas perdagangan justru masih terlihat di sejumlah titik.

Salah satunya di Jalan Dr. Cipto, tepatnya di sepanjang kawasan Masjid Raudhatut Thalibin, Kecamatan Kota Sumenep.

Trotoar yang semestinya menjadi ruang bagi pejalan kaki disebut masih digunakan untuk berjualan, bahkan terdapat aktivitas bengkel sepeda motor.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terhadap konsistensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas dalam penegakan peraturan daerah.

“Ini sangat memprihatinkan. Trotoar seharusnya untuk pejalan kaki, tetapi faktanya ada pedagang buah, toko sembako, bahkan bengkel yang menggunakan trotoar. Sampai sekarang belum terlihat tindakan tegas dari Satpol PP,” ujar seorang warga setempat, Selasa (6/10/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut bukan sesuatu yang baru.

Baca Juga:  Pendamping dan Keluarga Eks Kades Diduga Kuat Kuasai Program BSPS 2024 di Rubaru

Warga bahkan telah menyampaikan laporan kepada petugas terkait keberadaan aktivitas usaha di atas trotoar. Namun, laporan tersebut diklaim belum menghasilkan penertiban yang berarti.

“Kalau laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti, lalu fungsi trotoar terus diambil alih untuk kepentingan usaha, masyarakat tentu bertanya-tanya. Mengapa kondisi seperti ini dibiarkan,” katanya.

Warga juga menyampaikan dugaan adanya kemungkinan kepentingan tertentu di balik pembiaran.

“Yang jelas, jika trotoar dibiarkan berubah menjadi lapak perdagangan dan tempat usaha, kelompok yang paling dirugikan adalah pejalan kaki,” tegasnya.

Trotoar bukan ruang tambahan untuk memperluas tempat usaha. Fungsinya, kata dia, berkaitan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang berjalan kaki.

Baca Juga:  Diduga Tertipu Bagi Hasil MBG, Nama Istri Oknum Anggota DPR RI Dapil Madura Terseret

Karena itu, pemerintah daerah dituntut tidak berhenti pada slogan penataan kota. Penataan harus terlihat dalam tindakan nyata di lapangan.

“Ini jelas pelanggaran terhadap ketentuan daerah mengenai pemanfaatan trotoar, Satpol PP seharusnya menjelaskan langkah penertiban yang telah dilakukan, termasuk apakah sudah ada teguran, pendataan, pembinaan, hingga tindakan penegakan aturan,” tegas warga.

“Sebaliknya, jika aktivitas tersebut memang diperbolehkan berdasarkan ketentuan tertentu, pemerintah juga perlu menjelaskan dasar hukumnya secara terbuka kepada masyarakat,” jelas imbuhnya.

Sebab, lanjut warga, ketidakjelasan hanya akan melahirkan kesan bahwa aturan berjalan tajam ke satu pihak, tetapi longgar terhadap pihak lainnya.

“Jangan abaikan aspirasi masyarakat. Kami punya hak untuk mendapatkan trotoar yang bisa digunakan sebagaimana mestinya. Kami bersama tokoh masyarakat akan mendorong agar tata kelola kota Sumenep dibenahi supaya lebih tertib, indah dan nyaman bagi semua warga,” tandasnya. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Nola

Editor : Seno CS

Sumber Berita: https://News9.id

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencarian Lima Hari Berakhir, Penyelam Kalibuntu Ditemukan di Paiton Probolinggo
Rombong PKL Menjamur di Depan Lapangan Giling, Satpol PP Ditantang Bertindak
Siswa SMAN 1 Ambunten Tenggelam Saat Praktik Renang
Penyelam Hilang Saat Evakuasi Perahu Tenggelam di Perairan Kalibuntu
IWB Surati BPK Minta Klarifikasi Pemeriksaan 6 SDN di Kalibaru, Dugaan Temuan BOSP Jadi Sorotan
TPG Mandek 3 Bulan, Sejumlah Guru SMA Resah, Begini Penjelasan Kacabdin Sampang
Warga Ditemukan Tewas di Hutan Sumber, Polisi Dalami Luka pada Tubuh Korban
Suharno Beri Hak Jawab soal Pupuk Petroganik: Jangan Menilai Sebelum Memahami dan Menggunakannya
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Hak Pejalan Kaki Dirampas, Trotoar Jalan Dr. Cipto Jadi Lapak dan Bengkel

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Pencarian Lima Hari Berakhir, Penyelam Kalibuntu Ditemukan di Paiton Probolinggo

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Rombong PKL Menjamur di Depan Lapangan Giling, Satpol PP Ditantang Bertindak

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Siswa SMAN 1 Ambunten Tenggelam Saat Praktik Renang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Penyelam Hilang Saat Evakuasi Perahu Tenggelam di Perairan Kalibuntu

Berita Terbaru