BeritaPeristiwa

Dana Quick Count Pilkada Sumenep Tak Kunjung Cair, Kesbangpol Diduga Minta Jatah 30 juta

520
×

Dana Quick Count Pilkada Sumenep Tak Kunjung Cair, Kesbangpol Diduga Minta Jatah 30 juta

Sebarkan artikel ini
Foto: Achmad Dzulkarnain, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumenep, @by_News9.id
Foto: Achmad Dzulkarnain, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Kontroversi terkait pembayaran pihak ketiga dalam hitung cepat Pilkada Sumenep 2024 masih terus berlanjut.

Pasalnya kini, muncul dugaan bahwa Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumenep turut meminta bagian dari anggaran yang seharusnya dibayarkan kepada pihak rekanan.

Diketahui, CV ODS adalah perusahaan yang ditunjuk oleh Kesbangpol Sumenep untuk melaksanakan hitung cepat atau quick count pada Pilkada Sumenep yang berlangsung pada 27 November 2024.

Berdasarkan perjanjian awal, nilai kontrak yang disepakati antara Kesbangpol dan CV ODS mencapai Rp 130,5 juta, dengan sumber anggaran berasal dari APBD.

Namun, hingga April 2025, CV ODS belum menerima pembayaran sepeser pun, meskipun pekerjaan mereka telah rampung dengan melibatkan ratusan relawan yang tersebar di seluruh desa di Kabupaten Sumenep.

Pemilik CV ODS, berinisial NW, mengungkapkan fakta baru yang semakin memperkeruh keadaan.

Ia menyebut bahwa dari total pembayaran yang dijanjikan, Kepala Kesbangpol Sumenep diduga meminta bagian sebesar Rp 30 juta.

Meski permintaan tersebut belum direalisasikan, karena hingga kini CV ODS masih belum menerima pembayaran dari Kesbangpol.

Saat dikonfirmasi News9.id pada Kamis 3 April 2025, mengenai hal tersebut, Kepala Kesbangpol Sumenep, Achmad Dzulkarnain, tidak memberikan tanggapan.

Pesan yang dikirim melalui WhatsApp terlihat telah dibaca, sebagaimana ditunjukkan dengan dua centang biru, tetapi tidak ada balasan.

Kasus tersebut semakin menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan dana publik yang bersumber dari APBD.

Banyak pihak mendesak agar pemerintah daerah segera menyelesaikan polemik tersebut dan memastikan transparansi dalam penggunaan anggaran. ***

Tinggalkan Balasan

2