Dana Quick Count Pilkada Sumenep Tak Kunjung Cair, Kesbangpol Diduga Minta Jatah 30 juta

- Redaksi

Jumat, 4 April 2025 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Achmad Dzulkarnain, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumenep, @by_News9.id

Foto: Achmad Dzulkarnain, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Kontroversi terkait pembayaran pihak ketiga dalam hitung cepat Pilkada Sumenep 2024 masih terus berlanjut.

Pasalnya kini, muncul dugaan bahwa Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumenep turut meminta bagian dari anggaran yang seharusnya dibayarkan kepada pihak rekanan.

Diketahui, CV ODS adalah perusahaan yang ditunjuk oleh Kesbangpol Sumenep untuk melaksanakan hitung cepat atau quick count pada Pilkada Sumenep yang berlangsung pada 27 November 2024.

Baca Juga:  Jual LPG di Atas HET, Warga Desak Pemkab Sumenep Sidak Pangkalan Nakal

Berdasarkan perjanjian awal, nilai kontrak yang disepakati antara Kesbangpol dan CV ODS mencapai Rp 130,5 juta, dengan sumber anggaran berasal dari APBD.

Namun, hingga April 2025, CV ODS belum menerima pembayaran sepeser pun, meskipun pekerjaan mereka telah rampung dengan melibatkan ratusan relawan yang tersebar di seluruh desa di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Harapan Terang dari Pulau Masalembu: SNNU dan Warga Berjuang Demi Akses Listrik

Pemilik CV ODS, berinisial NW, mengungkapkan fakta baru yang semakin memperkeruh keadaan.

Ia menyebut bahwa dari total pembayaran yang dijanjikan, Kepala Kesbangpol Sumenep diduga meminta bagian sebesar Rp 30 juta.

Meski permintaan tersebut belum direalisasikan, karena hingga kini CV ODS masih belum menerima pembayaran dari Kesbangpol.

Saat dikonfirmasi News9.id pada Kamis 3 April 2025, mengenai hal tersebut, Kepala Kesbangpol Sumenep, Achmad Dzulkarnain, tidak memberikan tanggapan.

Baca Juga:  Persatuan Warung Madura Giligenting Protes Pembatasan Jam Operasional, Sebut Kebijakan Tidak Adil

Pesan yang dikirim melalui WhatsApp terlihat telah dibaca, sebagaimana ditunjukkan dengan dua centang biru, tetapi tidak ada balasan.

Kasus tersebut semakin menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan dana publik yang bersumber dari APBD.

Banyak pihak mendesak agar pemerintah daerah segera menyelesaikan polemik tersebut dan memastikan transparansi dalam penggunaan anggaran. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru