BeritaRapat Internal

Gelar Mimbar Bebas, Mahasiswa Sampang Tolak RUU Polri dan KUHP

169
×

Gelar Mimbar Bebas, Mahasiswa Sampang Tolak RUU Polri dan KUHP

Sebarkan artikel ini
Foto: Ketua umum formasa pusat Imam Baidowi saat orasi di depan mahasiswa di gazebo alun alun kota Sampang. @by_News9.id
Foto: Ketua umum formasa pusat Imam Baidowi saat orasi di depan mahasiswa di gazebo alun alun kota Sampang. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) menggelar mimbar bebas di Gazebo Alun-Alun Trunojoyo, Minggu (13/4/25), sebagai bentuk penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Aksi tersebut dihadiri sekitar 50 mahasiswa, termasuk pengurus Formasa dan perwakilan elemen mahasiswa setempat.

Ketua Pelaksana sekaligus pemantik diskusi, Moh Sofyan, menegaskan, kegiatan ini bertujuan menyuarakan aspirasi mahasiswa atas dua RUU yang dinilai kontroversial.

“Mimbar bebas ini adalah bentuk pencerahan sekaligus motivasi agar mahasiswa Sampang tidak diam melihat isu nasional yang tidak berpihak pada rakyat,” ujarnya.

Imam Baidowi, Ketua Umum Formasa Pusat, dalam sambutannya menyatakan, pengesahan kedua RUU itu hanya akan menciptakan kegaduhan dan keresahan publik.

“Perubahan melalui RUU Polri dan KUHP akan mengebiri kebebasan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah,” tegasnya.

Baidowi menuding kedua RUU tersebut sebagai alat pembatas demokrasi. Formasa, kata dia, siap mengawal penolakan tersebut hingga ke jalanan jika diperlukan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika perlu, aksi besar-besaran akan kami lakukan,” tandasnya.

Usai orasi, acara dilanjutkan dengan kajian hukum bertajuk “Pembangkangan Proses Legislasi dan Fenomena Potensi Matinya Demokrasi“.

Diskusi ini mengkritik proses pembahasan RUU yang dinilai tertutup dan minim partisipasi publik.

Sebelum ditutup, aksi diisi dengan puisi perlawanan, orasi ilmiah, serta lagu-lagu bernada protes.

Pesan yang disampaikan jelas: mahasiswa Sampang menolak kebijakan yang dianggap represif dan tidak aspiratif.

Aksi ini menjadi penanda ketidakpuasan generasi muda terhadap proses legislasi yang dinilai tidak transparan.

Pertanyaannya, akankah pemerintah menganggap seruan mahasiswa ini sebagai kritik konstruktif atau justru mengabaikannya?

Di tengah maraknya penolakan serupa di berbagai daerah, tuntutan mahasiswa Sampang mungkin hanya satu dari banyak suara yang menuntut pembatalan RUU kontroversial ini. Namun, apakah DPR dan pemerintah benar-benar mendengar? ***

Tinggalkan Balasan

>