BeritaHukrim

Belasan Santri Jadi Korban, DPRD Sumenep Desak Penindakan Tokoh Agama Cabul

482
×

Belasan Santri Jadi Korban, DPRD Sumenep Desak Penindakan Tokoh Agama Cabul

Sebarkan artikel ini
FOTO: Wahyudi, S.Sos., Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari daerah pemilihan (dapil) Arjasa, @by_News9.id
FOTO: Wahyudi, S.Sos., Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari daerah pemilihan (dapil) Arjasa, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari daerah pemilihan Arjasa, Wahyudi, S.Sos., menyuarakan kemarahan dan keprihatinan atas dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh SN (53), seorang tokoh agama sekaligus Ketua Yayasan Darul Abrar di Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Sumenep.

Dalam pernyataan resminya kepada media, Wahyudi mengecam keras aksi bejat yang diduga dilakukan oleh pelaku.

Ia menegaskan bahwa perbuatan tersebut tidak hanya mencederai hukum, tetapi juga meninggalkan luka psikologis mendalam bagi para korban yang masih di bawah umur.

“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat. Tindakannya menyebabkan trauma berkepanjangan bagi korban. Dengan tegas saya minta yayasan tersebut ditutup permanen!” ujar Wahyudi, Sabtu (7/6/2025).

Politikus muda itu juga menyampaikan bahwa dirinya telah mengambil langkah cepat untuk memastikan keberlanjutan pendidikan para korban.

Ia mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep untuk memfasilitasi pemindahan para santri ke lembaga pendidikan lain yang lebih aman dan layak.

“Nasib pendidikan para korban menjadi prioritas. Saya sudah minta Dinas Pendidikan untuk segera mengevakuasi mereka ke tempat yang benar-benar melindungi dan mendidik, bukan malah mencederai,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim media, dugaan pencabulan dilakukan SN di rumahnya sendiri yang juga berfungsi sebagai lokasi operasional yayasan.

Ironisnya, yayasan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan moral justru dijadikan kedok untuk melancarkan aksi keji.

Korban sementara diduga mencapai belasan anak, dengan rentang usia 14 hingga 16 tahun.

Mereka merupakan santri yang tinggal, belajar, dan sepenuhnya berada di bawah pengasuhan yayasan tersebut.

Warga sekitar yang mengetahui dugaan tersebut merasa geram dan mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas tanpa pandang bulu.

“Kami serahkan ke polisi, tapi jangan sampai dibiarkan berlarut. Ini menyangkut masa depan anak-anak,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif dan pendalaman kasus.

Kasus tersebut menjadi sorotan, terlebih karena menyangkut institusi keagamaan yang selama ini dianggap sebagai pilar moral masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan

>