BeritaDaerah

AMPAS Gedor PT Garam, Petani Sampang Menjerit, Monopoli Lahan Dikecam

401
×

AMPAS Gedor PT Garam, Petani Sampang Menjerit, Monopoli Lahan Dikecam

Sebarkan artikel ini
FOTO: Ketua umum Aliansi Masyarakat dan Pemuda Sampang (AMPAS) Moh. Agus Efendi saat orasi di PT Garam Pangarengan Sampang, @by_News9.id
FOTO: Ketua umum Aliansi Masyarakat dan Pemuda Sampang (AMPAS) Moh. Agus Efendi saat orasi di PT Garam Pangarengan Sampang, @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Aksi protes meletup di Kabupaten Sampang, Madura, Selasa pagi (15/7).

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Pemuda Sampang (AMPAS) menggelar unjuk rasa di depan kantor operasional PT Garam di Kecamatan Pangarengan.

Mereka datang dengan satu seruan tegas, hentikan praktik monopoli lahan oleh PT Garam dan kembalikan hak petani garam lokal.

Pantauan News9.id, demonstrasi sempat memanas. Massa yang ingin menyampaikan aspirasi langsung ke pihak manajemen, ditolak masuk ke area kantor dan hanya diperbolehkan berada di pos penjagaan.

Adu argumen pun tak terhindarkan antara perwakilan AMPAS dan petugas keamanan internal perusahaan.

Meski demikian, orasi terus bergema. Poster-poster bertuliskan “Stop Monopoli Rakyat”, “Cabut Lahan PT Garam”, dan “Kembalikan Lahan Penggarap kepada Petani Sejati” mengiringi teriakan protes yang menggema di tengah panas terik.

Ketua Umum AMPAS, Moh. Agus Efendi, dalam orasinya menyampaikan kritik tajam. Menurutnya, PT Garam tak lagi berpihak pada rakyat kecil.

“PT Garam kini bertindak layaknya tuan tanah zaman kolonial. Jika merasa bersih, kami tantang untuk sumpah mubahalah di depan umum,” ujar Agus dengan nada lantang.

AMPAS menilai sistem pengelolaan lahan dan distribusi sewa yang dijalankan PT Garam tidak mencerminkan prinsip keadilan agraria.

Mereka menuduh perusahaan pelat merah ini lebih mengutamakan keuntungan segelintir pihak dibanding nasib ribuan petani garam lokal yang menggantungkan hidup dari lahan tersebut.

Dalam rilis resminya, AMPAS juga membongkar dugaan keterlibatan elite lokal dalam praktik monopoli terselubung.

Mereka menyebut beberapa pengelola lahan hanyalah perpanjangan tangan dari aktor-aktor besar yang memiliki kedekatan kekeluargaan, memperkuat dugaan adanya praktik yang melanggar prinsip persaingan sehat.

Tak hanya itu, AMPAS juga menyoroti indikasi kejanggalan dalam tender pengadaan geomembran senilai Rp436 juta.

Dua penawaran perusahaan diklaim hanya berselisih ratusan ribu rupiah, angka yang dinilai terlalu kecil dan membuka dugaan rekayasa lelang.

AMPAS pun mendesak audit menyeluruh terhadap PT Garam, khususnya dalam pelaksanaan tender serta penyaluran dana CSR yang hingga kini dinilai tertutup dan tidak transparan.

“Garam adalah komoditas strategis nasional. Tidak bisa dikelola sembarangan, apalagi dengan praktik yang menyakiti petani,” tegas mahbul salah satu orator.

Dalam pernyataan tertulis, AMPAS mengajukan empat tuntutan utama:

1. Pengembalian pengelolaan lahan kepada petani lokal,

2. Transparansi proses sewa lahan dan dana CSR,

3. Penghentian praktik monopoli,

4. Evaluasi total terhadap aktivitas PT Garam di wilayah Sampang.

AMPAS juga menyerukan implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hingga berita ini terbit, pihak PT Garam belum memberikan pernyataan resmi, meski upaya konfirmasi terus dilakukan oleh News9.id

Perlu diketahui aksi AMPAS yang berlangsung damai sejak pukul 10.00 WIB ini ditutup dengan peringatan keras, jika tidak ada tanggapan konkret dari PT Garam maupun pemerintah, mereka siap kembali turun ke jalan dalam jumlah lebih besar. ***

Tinggalkan Balasan

>