Modus Licik Bandar Narkoba Masalembu, Sepeda Motor Pembeli Diwajibkan Parkir Jauh

- Editorial Team

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Sepeda motor pembeli yang diinstruksikan agar parkir jauh dari rumah pengedar demi menghindari kecurigaan. @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Sepeda motor pembeli yang diinstruksikan agar parkir jauh dari rumah pengedar demi menghindari kecurigaan. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Peredaran narkotika di Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sangat menghawatirkan dan mengerikan.

Bisnis barang haram tersebut masih eksis dan bahkan tumbuh subur, sementara aparat penegak hukum dinilai gagal menjalankan tugas secara maksimal.

Narkoba jenis sabu disebut masih masuk ke Pulau Masalembu melalui jalur laut dan diduga telah menjadi jaringan bisnis gelap yang terorganisir.

Ironisnya, lokasi transaksi narkoba disebut hanya berjarak sekitar 60 meter dari kantor Polsek Masalembu.

Ruspandi, pemerhati masyarakat Masalembu menyatakan bahwa Pulau Masalembu nyaris tidak memiliki jalan keluar dari krisis narkoba.

Baca Juga:  Terlibat Kasus Curas, Polres Sumenep Tangkap Warga Blitar

Menurutnya, peredaran narkotika di pulau itu sulit diberantas karena lemahnya penindakan aparat kepolisian terhadap para bandar besar.

“Bandar narkoba memainkan strategi bisnis gelap yang terus berkembang. Mereka hanya mengejar keuntungan tanpa memikirkan dampak kehancuran generasi muda,” ujarnya dengan nada prihatin, Rabu (30/7/2025).

Ia juga mengkritisi pola penegakan hukum yang dinilai tidak adil.

Pasalnya, yang sering ditangkap hanyalah pengguna pemula dari kalangan masyarakat kecil.

Baca Juga:  DPC MADAS Sampang Sampaikan Duka atas Wafatnya Wartawan Senior Hernandi Kusumahadi

Sementara para bandar besar dengan inisial B, A, H, dan S disebut-sebut masih bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum.

“Kapolsek seperti menutup mata. Ada gajah di samping rumah tak terlihat, tapi semut di atas gunung bisa ditangkap. Miris sekali, penangkapan inisial Ed yang hanya pengguna kecil malah dipamerkan, sementara para penguasa peredaran sabu masih bebas berkeliaran,” ungkapnya.

Bahkan kini, sambung Ruspandi, lokasi pasar narkoba mulai ditata rapi.

Sepeda motor pembeli pun diinstruksikan agar parkir jauh dari rumah pengedar demi menghindari kecurigaan, namun aktivitas ilegal tetap berjalan mulus.

“Sampai kapan masyarakat Masalembu harus jadi korban kehancuran moral seperti ini? Kalau aparat hanya menangkap pengguna kecil untuk pencitraan, maka pemberantasan narkoba hanyalah sandiwara,” tegasnya.

Sementara itu, pulau Masalembu kini dalam darurat narkoba. Jika tidak ada langkah tegas, terutama dari aparat kepolisian yang berpihak pada keadilan, maka masa depan generasi kepulauan terancam hancur. ***

Baca Juga:  Mafia Solar Beraksi Lagi, Mobil L300 Angkut BBM Subsidi dari SPBU 54.694.07
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka

Berita Terbaru

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB