Kasus Ijazah Palsu di Sumenep Masih Buram

- Redaktur

Sabtu, 8 Maret 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: (Ilustrasi) ijazah palsu yang digunakan Arsan, untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) periode 2014-2019. @by_News9.id

Foto: (Ilustrasi) ijazah palsu yang digunakan Arsan, untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) periode 2014-2019. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Arsan, Kepala Desa (Kades) Kangayan, Sumenep, hingga kini masih buram.

Pasalnya, kasus yang telah bergulir sejak 2020, belum menemukan titik terang dan tersangka belum ditahan meskipun status hukumnya sudah ditetapkan.

Laporan pertama kali dibuat pada 22 Juli 2020 dengan nomor LP/16/VII/RES.1.9/2020/Reskrim/SPKT/Polsek Kangayan, belum ada langkah hukum signifikan terhadap tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arsan diduga menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) periode 2014-2019.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Desak Operator Kapal Sediakan Ruang Khusus Pemulangan Jenazah

Upaya penegakan hukum terhadap kasus tersebut terkesan mandek, meskipun dalam lima tahun terakhir terjadi pergantian beberapa pimpinan di Polres Sumenep dan Kejari Sumenep.

Bahkan, pada awal Februari 2025, Kejari Sumenep telah menyatakan bahwa berkas perkara sudah lengkap atau P21.

Sesuai prosedur, kasus seharusnya segera dilanjutkan ke tahap II, yakni pelimpahan tersangka dan berkas perkara ke kejaksaan.

Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, sebelumnya menyampaikan bahwa tahap II direncanakan dilakukan pada 6 Maret 2025.

Baca Juga:  DPRD Desak Direktur Baru PT WUS Tunjukkan Kinerja Nyata, Bukan Hanya Duduki Jabatan

Namun, hingga sore hari, Kejari Sumenep belum menerima berkas maupun tersangka.

Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sumenep, Surya Rizal Hertady, mengatakan hingga Kamis 6 Maret 2025, pihak kepolisian belum menyerahkan tersangka Arsan maupun dokumen yang diperlukan.

“Tadi belum ada penyerahan dari Polres,” ujar Surya Rizal saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (8/3/2025).

Ia menegaskan bahwa kejaksaan masih menunggu kepolisian untuk menjalankan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga:  Sekda Sumenep Edy Rasiyadi Siap Purna Tugas, Bursa Pengganti Muncul: Ini 12 Namanya

Sementara itu, penyidik Satreskrim Polres Sumenep, Aiptu Asmuni, mengungkapkan bahwa tersangka Arsan tidak hadir dengan alasan sakit.

“Orangnya tidak hadir, yang datang hanya pengacaranya. Konfirmasi bahwa Arsan sedang sakit,” kata Aiptu Asmuni pada pukul 20.17 WIB.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik lantaran proses hukum yang berjalan lamban dan mempertanyakan keseriusan aparat dalam menuntaskan kasus yang sudah berlarut-larut. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB