Kasus BSPS Sumenep, Irjen PKP RI Ungkap 18 Temuan

- Editorial Team

Selasa, 29 April 2025 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman, saat menunjukkan bukti-bukti dugaan pemotongan BSPS 2024. @by_News9.id

Foto: Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman, saat menunjukkan bukti-bukti dugaan pemotongan BSPS 2024. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman, resmi melaporkan dugaan pemotongan dana Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumenep Tahun 2024 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

Laporan tersebut disampaikan setelah Irjen PKP melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan serangkaian penyelidikan intensif, yang menemukan 18 indikasi penyimpangan, baik di wilayah daratan maupun kepulauan Sumenep.

“(Tim) tiga kali ke Sumenep mencari data dan fakta untuk mendapatkan kebenaran informasi, dan hari ini kami laporkan,” ujar Heri Jerman saat ditemui di Kejari Sumenep, Senin (28/4/2025).

Heri mengungkapkan, Kabupaten Sumenep menjadi salah satu daerah penerima program BSPS terbesar di Indonesia dengan anggaran mencapai Rp 109,80 miliar untuk membangun 5.490 unit rumah.

Baca Juga:  Rumah Warga Probolinggo Disasar Teror Bom Molotov OTK

Secara nasional, Kementerian PKP mencatat anggaran program BSPS sebesar Rp 445,81 miliar untuk 22.258 penerima bantuan.

“Kami turun ke lapangan. Mekanisme yang seharusnya dijalankan ternyata tidak sepenuhnya dilaksanakan. Kami menyimpulkan adanya beberapa penyimpangan,” tegas Heri.

Dari hasil penyelidikan, 18 temuan penyimpangan di antaranya meliputi bantuan yang salah sasaran, upah pekerja yang tidak dibayarkan, hingga kondisi bangunan yang tidak sesuai dengan laporan.

“Kami juga menemukan pembayaran ke toko dilakukan secara tunai oleh kepala desa, bukan melalui transfer langsung dari rekening penerima bantuan. Bahkan penerima bantuan diminta menandatangani slip penarikan kosong,” beber Heri.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Sigit Waseso, menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti.

“Akan segera kami tindak lanjuti. Pak Irjen sudah memberikan gambaran adanya dugaan tindak pidana di awal, jadi kami akan menindaklanjuti dengan langkah-langkah penyelidikan maupun penyidikan untuk memperjelas perkara ini,” kata Sigit.

Saat ini, Kejari Sumenep tengah mengkaji laporan tersebut untuk kemudian menentukan langkah hukum selanjutnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Belum Ada Kepastian Hukum
Sekjen PPMI Nasional Soal Vonis Banding Kasus Andrie Yunus: Ada Cawe-cawe Militer
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Sabtu, 19 September 2026 - 11:55 WIB

Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur

Jumat, 18 September 2026 - 12:52 WIB

Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan

Berita Terbaru

FOTO: Anggota PWRI Sumenep mengikuti agenda Cator Jurnalistik. @by_News9.d

DAERAH

Pesan Wartawan Senior Ibnu Hajar di Forum PWRI Sumenep

Rabu, 30 Sep 2026 - 17:05 WIB

FOTO: Spanetsa FC, tim futsal SMP Negeri 3 Sampang, @by_News9.id

OLAHRAGA

Spanetsa FC Juara SAF League Vol 1 2026

Rabu, 30 Sep 2026 - 09:49 WIB