SUMENEP, NEWS9 – Peredaran narkoba di Kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kian santer dan mengkhawatirkan.
Pasalnya, dua oknum anggota Polsek Masalembu justru diduga kuat ikut bermain dalam bisnis haram tersebut.
Informasi yang dihimpun News9.id menyebut, kedua anggota berinisial E dan S masih berstatus aktif.
Alih-alih memberantas narkoba, mereka justru dituding melindungi jaringan peredaran barang haram di wilayah kepulauan.
Fakta tersebut menambah panjang daftar kekecewaan publik terhadap lemahnya penegakan hukum di daerah terpencil itu.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Sumenep melalui anggotanya, Ahmad Juhairi, telah memberikan peringatan keras kepada aparat penegak hukum (APH) dan BNN.
Ia menegaskan tidak boleh ada kompromi terhadap siapa pun yang bermain mata dengan bandar narkoba.
“Jika ada oknum yang ‘bermain mata’ dengan bandar narkoba, tidak ada ampun. Harus diusut tuntas. Jangan pernah main-main dengan masa depan generasi bangsa,” tegas Juhairi saat itu, Rabu (30/8/2025).
Namun peringatan keras itu nyatanya hanya jadi slogan. Bahkan, hingga kini aparat hukum terkesan mandul.
Tidak ada tindakan serius yang menyentuh jaringan besar, apalagi oknum polisi yang disebut-sebut menjadi pelindung.
Masyarakat Masalembu pun resah. Peredaran narkoba seakan berlangsung tanpa hambatan.
Penegakan hukum disebut hanya menyasar pengguna kecil, sementara pengedar dan bandar besar justru kebal hukum.
“Ini jelas ada indikasi hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebut namanya.
Aktivis Masalembu, Ruspandi, bahkan secara terbuka menuding adanya keterlibatan aparat.
Dia menyebut jaringan bandar besar berinisial B, A, S, dan H, yang merupakan Residivis narkoba, serta seorang perempuan bunga (inisial), mendapat perlindungan langsung dari oknum kepolisian.
“Iya mas, benar. Ada keterlibatan oknum anggota kepolisian di balik bandar besar itu,” ungkap Ruspandi, Senin (18/8/2025).
Ruspandi mendesak AKBP Rivanda S.I.K., Kapolres Sumenep, agar tidak menutup mata atas fenomena tersebut.
“Kapolres jangan diam. Ini tindakan biadab. Apalagi ada keterlibatan anak buah sampean sendiri di lapangan,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menyebut ada indikasi setoran rutin dari para bandar narkoba kepada oknum polisi.
Bahkan, jika Polres terus bungkam, bukan tidak mungkin aliran uang haram itu juga sampai ke level atas.
“Kalau Polres tetap diam, sangat mungkin mereka juga ikut kecipratan hasil bisnis haram itu,” pungkas Ruspandi.
Sementara, kini mata publik tertuju pada Kapolres Sumenep. Apakah ia berani menindak tegas anak buahnya, atau justru memilih bungkam. ***












