Kapolres Diduga Tutup Mata, Dua Oknun Polisi di Masalembu Kuat Jadi Pelindung Bandar Narkoba

- Redaktur

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda S.I.K., @by_News9.id

FOTO: Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda S.I.K., @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Peredaran narkoba di Kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kian santer dan mengkhawatirkan.

Pasalnya, dua oknum anggota Polsek Masalembu justru diduga kuat ikut bermain dalam bisnis haram tersebut.

Informasi yang dihimpun News9.id menyebut, kedua anggota berinisial E dan S masih berstatus aktif.

Alih-alih memberantas narkoba, mereka justru dituding melindungi jaringan peredaran barang haram di wilayah kepulauan.

Fakta tersebut menambah panjang daftar kekecewaan publik terhadap lemahnya penegakan hukum di daerah terpencil itu.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Sumenep melalui anggotanya, Ahmad Juhairi, telah memberikan peringatan keras kepada aparat penegak hukum (APH) dan BNN.

Baca Juga:  Dinas Kesehatan Probolinggo Gelar Skrining TBC dengan Mobile X-Ray di Kecamatan Bantaran

Ia menegaskan tidak boleh ada kompromi terhadap siapa pun yang bermain mata dengan bandar narkoba.

“Jika ada oknum yang ‘bermain mata’ dengan bandar narkoba, tidak ada ampun. Harus diusut tuntas. Jangan pernah main-main dengan masa depan generasi bangsa,” tegas Juhairi saat itu, Rabu (30/8/2025).

Namun peringatan keras itu nyatanya hanya jadi slogan. Bahkan, hingga kini aparat hukum terkesan mandul.

Tidak ada tindakan serius yang menyentuh jaringan besar, apalagi oknum polisi yang disebut-sebut menjadi pelindung.

Masyarakat Masalembu pun resah. Peredaran narkoba seakan berlangsung tanpa hambatan.

Penegakan hukum disebut hanya menyasar pengguna kecil, sementara pengedar dan bandar besar justru kebal hukum.

“Ini jelas ada indikasi hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebut namanya.

Aktivis Masalembu, Ruspandi, bahkan secara terbuka menuding adanya keterlibatan aparat.

Baca Juga:  Ayah Tersangka Kasus Yuvita Buka Fakta Masa Lalu Anaknya ke Dedi Mulyadi

Dia menyebut jaringan bandar besar berinisial B, A, S, dan H, yang merupakan Residivis narkoba, serta seorang perempuan bunga (inisial), mendapat perlindungan langsung dari oknum kepolisian.

“Iya mas, benar. Ada keterlibatan oknum anggota kepolisian di balik bandar besar itu,” ungkap Ruspandi, Senin (18/8/2025).

Ruspandi mendesak AKBP Rivanda S.I.K., Kapolres Sumenep, agar tidak menutup mata atas fenomena tersebut.

“Kapolres jangan diam. Ini tindakan biadab. Apalagi ada keterlibatan anak buah sampean sendiri di lapangan,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menyebut ada indikasi setoran rutin dari para bandar narkoba kepada oknum polisi.

Baca Juga:  Jaga Kebersihan Sungai, Babinsa Bersama Warga Giatkan Kerja Bakti Rutin di Sungai Repeh

Bahkan, jika Polres terus bungkam, bukan tidak mungkin aliran uang haram itu juga sampai ke level atas.

“Kalau Polres tetap diam, sangat mungkin mereka juga ikut kecipratan hasil bisnis haram itu,” pungkas Ruspandi.

Sementara, kini mata publik tertuju pada Kapolres Sumenep. Apakah ia berani menindak tegas anak buahnya, atau justru memilih bungkam. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HP Warga Diduga Masih Dikuasai Banit Reskrim Polsek Masalembu
Polresta Sumenep Bongkar Kasus Narkoba, 7 Tersangka Diciduk dan 55,5 Gram Sabu Disita
Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai DPUTR Sumenep Masuk Penyidikan
Truk Tua Berujung Perkara, Polisi Tetapkan Dua Warga Jember sebagai Tersangka
Perkara Dugaan Penganiayaan di Wiyung Surabaya Direstorative Justice
Pelarian Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Berakhir di Grobogan, Dua Pelaku Dibekuk Tim URC Macan Blambangan
Makelar di Lumajang Berulah! Uang Muka Dibayar, Motor Tak Kunjung Diantar
Daftar Kriminalitas Meningkat, Aktivis Kepulauan Desak Aparat dan Camat Arjasa Bertindak
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:23 WIB

HP Warga Diduga Masih Dikuasai Banit Reskrim Polsek Masalembu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Polresta Sumenep Bongkar Kasus Narkoba, 7 Tersangka Diciduk dan 55,5 Gram Sabu Disita

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai DPUTR Sumenep Masuk Penyidikan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Truk Tua Berujung Perkara, Polisi Tetapkan Dua Warga Jember sebagai Tersangka

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Perkara Dugaan Penganiayaan di Wiyung Surabaya Direstorative Justice

Berita Terbaru