LUMAJANG, NEWS9 – Kepala Sekolah SMKN 2 Lumajang, Lilik Majidatul Zahro, M.Pd, memastikan lembaga yang dipimpinnya bebas dari praktik pungutan, pengambilan ijazah gratis dan tidak ada penahanan Ijazah.
Hal itu, ia sampaikan dalam keterangan kepada media pada Sabtu (23/8/2025).
Zahro panggilan akrab Kepala Sekolah SMKN 2 Lumajang menegaskan, sekolah tidak pernah melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada siswa.
Bahkan, untuk pengadaan seragam sekolah, pihaknya hanya memberikan arahan mengenai model seragam, sementara pembelian sepenuhnya menjadi kewenangan orang tua atau wali murid.
“Saya menegaskan bahwa, sekolah tidak pernah melakukan pungli, penahanan ijazah bagi siswa yang telah lulus,” ucap Zahro.
Pada kegiatan pelepasan siswa beberapa waktu lalu, ia menginstruksikan jajaran guru dan staf untuk mengantarkan ijazah alumni yang belum diambil langsung ke rumah masing-masing.
Bahkan Kepala Sekolah juga terjun langsung memberikan langsung kepada para alumni.

Senada Ketua Komite Sekolah, Septa Ari Dona menegaskan kebijakan sekolah benar-benar memberi keleluasaan kepada wali murid.
“Untuk seragam, bukan lagi dibebaskan malah justru ditegaskan sekolah memberikan bantuan seragam kepada siswa yang kurang mampu, juga kepada anak yatim piatu. Apalagi pungli, saya pastikan tidak ada,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon.
Seorang wali murid yang putrinya baru diterima di SMKN 2 Lumajang juga membenarkan kebijakan tersebut.
Namun ia mengaku sempat bingung dalam memilih kain seragam, sebab meski warna dan motif sama, perbedaan kode kain dari pabrik yang berbeda bisa membuat seragam terlihat sedikit tidak seragam.
“Walaupun sedikit membingungkan bagi kami selaku wali murid, namun saya rasa kebijakan sekolah sudah tepat dengan menginstruksikan membeli kain bahan seragam di toko,” ucapnya.
Dengan kebijakan ini, SMKN 2 Lumajang menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan menghindari praktik pungutan liar. ***













>