Bayi Tewas di Lemari Gagal Diotopsi, Polisi Bebankan Biaya ke Keluarga

- Editorial Team

Kamis, 4 September 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Asyifa Lailatul Aulia (11 bulan), yang diduga kuat menjadi korban kejahatan. @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Asyifa Lailatul Aulia (11 bulan), yang diduga kuat menjadi korban kejahatan. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Tragis, bayi perempuan yang ditemukan tewas mengenaskan di dalam lemari kamar kos di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, tidak bisa diotopsi.

Alasannya bukan karena kendala teknis, melainkan keluarga korban tidak sanggup membayar biaya otopsi yang justru dibebankan oleh pihak kepolisian.

Padahal, Syifa (korban) diduga kuat menjadi korban tindak kejahatan.

Ironisnya, di tengah kasus pidana yang jelas membutuhkan proses hukum transparan, aparat malah mengalihkan tanggung jawab negara kepada keluarga miskin.

Keluarga korban, Moh Rofiq (54), mengaku dipanggil ke Polsek Kangean pada Rabu (3/9/2025) malam untuk membicarakan rencana otopsi.

Baca Juga:  Sedang Pesta Sabu, Lima Tersangka Diamankan Polisi Sumenep

Namun, bukannya mendapatkan kepastian hukum, mereka justru ditekan dengan kewajiban membayar biaya transportasi tim forensik.

“Sudah disepakati oleh keluarga untuk tidak diotopsi, dikarenakan tidak mampu untuk menyediakan dana tim yang mau ke Kangean,” kata Rofiq, Kamis (4/9/2025).

Lebih parahnya, keluarga juga tidak pernah diberi tahu berapa besaran biaya otopsi tersebut.

Semua angka disebut-sebut ditentukan langsung oleh tim kepolisian.

“Yang menentukan (total biaya) tim dari Polda katanya, untuk apa untuk otopsi,” ujarnya.

Dalam surat pernyataan yang dibuat di Polsek Kangean, memang tercantum alasan bahwa otopsi tidak dilakukan karena keluarga tidak mampu membiayai transportasi tim forensik dari Polda.

Baca Juga:  Oknum Perangkat Desa di Sumenep Diciduk Polisi, Terlibat Kasus Curanmor

Padahal, jelas diatur dalam Pasal 136 dan 229 KUHAP serta Pasal 125 UU Kesehatan (UU No. 36 Tahun 2009), bahwa otopsi untuk kepentingan penyelidikan pidana adalah tanggung jawab negara, bukan keluarga korban.

Keluarga sendiri sejatinya berharap otopsi tetap dilakukan demi mengungkap penyebab pasti kematian Syifa.

“Seandainya biayanya tidak dibebankan ke keluarga, maunya otopsi,” tegas Rofiq.

Namun polisi berdalih hasil visum medis sudah cukup untuk penyelidikan.

Baca Juga:  Dukung Program Korlantas Polri, Polres Sampang Gencarkan Sosialisasi ODOL

Bahkan, penyidikan kini diarahkan ke ibu korban yang hingga kini masih hilang.

Asyifa Lailatul Aulia (11 bulan), diduga kuat menjadi korban kejahatan.

Namun ia harus menanggung nasib sial dua kali, tewas di usia belia, dan gagal diotopsi hanya karena keluarganya miskin.

Ketika hukum jelas menyatakan negara wajib menanggung biaya otopsi demi kepentingan pidana, justru aparat yang menutup mata.

Lagi-lagi, keadilan bagi rakyat kecil dipreteli oleh aturan yang dipermainkan. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi
Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). @by_News9.id

Headline

Waspada Influenza A, Kasus ISPA di Sumenep Tembus 1.970

Minggu, 4 Okt 2026 - 15:43 WIB

FOTO: Veda Ega Pratama finis posisi 11 di Moto3 Jepang 2026 setelah memulai balapan dari urutan 18. @by_News9.id

OLAHRAGA

Veda Ega Finis ke-11 di Moto3 Jepang, Raih Lima Poin

Minggu, 4 Okt 2026 - 12:07 WIB